Menuju konten utama

Kapolri Waspadai Penyusup Demo BEM SI di DPR

Kapolri Sigit memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum pihak yang memicu kericuhan saat demo mahasiswa.

Kapolri Waspadai Penyusup Demo BEM SI di DPR
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) berdialog dengan pedagang saat berkunjung ke pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mewaspadai "penumpang gelap" dalam demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022).

"Terhadap kelompok penyusup yang akan menunggang, tolong rekan-rekan (aparat keamanan) mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu, kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkistis dan harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas. Itu semua akan kami proses," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Sigit menginginkan demo mahasiswa berjalan aman dan tertib. Kemudian, aspirasi mahasiswa tersalurkan dengan baik kepada pemerintah dan legislatif.

"Mari bersama jaga kesucian bulan Ramadan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, semoga umat Muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir," kata dia.

Sigit telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal demonstrasi mahasiswa dengan pendekatan humanis.

"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi," ujar Sigit.

BEM SI akan berunjuk rasa di Gedung DPR hari ini, Senin (11/4/2022). Mereka berdemonstrasi menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan ada empat tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.

Adapun keempat tuntutan itu yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Baca juga artikel terkait DEMO BEM SELURUH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan