Menuju konten utama

Kapolri Perintahkan Jajarannya Kawal dengan Humanis Demo BEM SI

BEM SI berunjuk rasa menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 di Gedung DPR hari ini, Senin (11/4/2022).

Kapolri Perintahkan Jajarannya Kawal dengan Humanis Demo BEM SI
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal demonstrasi mahasiswa dengan pendekatan humanis. Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi video yang diikuti oleh kepolisian tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres.

"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Sigit memastikan Korps Bhayangkara berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Ia mengklaim Polri berpedoman pada UUD 1945 maupun undang-undang ihwal kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Kepolisian akan memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Sigit berharap demonstrasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tetap menghormati dan menjaga kekhusyukan umat Islam yang menjalani puasa Ramadan.

BEM SI akan berunjuk rasa di Gedung DPR hari ini, Senin (11/4/2022). Mereka berdemonstrasi menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan ada empat tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.

Adapun keempat tuntutan itu yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Baca juga artikel terkait DEMO BEM SI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan