tirto.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melaporkan adanya peningkatan tren peredaran narkoba melalui perangkat vape atau pods dengan menggunakan senyawa berbahaya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, kepolisian kini menemukan penggunaan senyawa berbahaya jenis ketamin yang disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, serta senyawa etomidate yang dicampur dengan liquid vape sebagai bentuk peredaran narkoba baru.
“Maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamin yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung serta ketomida yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” terang Listyo dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton bersama Prabowo yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Meskipun tren penyalahgunaan meningkat, tetapi Listyo menilai kedua senyawa itu belum tergolong sebagai produk yang dilarang oleh hukum.
Oleh karena itu, jenderal bintang empat Polri itu menerangkan, kepolisian kini tengah mendorong kedua senyawa itu ditetapkan sebagai produk ilegal agar penyalahgunaan terhadapnya bisa ditindak secara pidana.
“Dengan demikian, diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” tegas Listyo.
Pada periode Oktober 2024-Oktober 2025, Listyo menjelaskan, Polri menemukan sebanyak 27,9 kilogram senyawa ketamin yang disalahgunakan.
Sementara itu, penyalahgunaan senyawa etomidate yang ditemukan Polri selama setahun terakhir mencapai 18 liter.
“[Polri menyita] 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish,” urainya.
Listyo menambahkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024 lalu, total penyalahgunaan narkoba di Indonesia melibatkan 3,3 juta orang.
Dari 3 juta lebih orang yang menyalahgunakan narkoba itu, menurutnya mayoritas di antaranya masih berusia remaja, dari mulai 15 sampai 24 tahun.
“Angka peningkatan [penyalahgunaan narkoba] tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun, kelompok usia yang merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































