tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangkaian sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6/2019).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu datang ke MK saat sidang sengketa hasil Pilpres.
“Kami tentunya berterima kasih dan mengarahkan masyarakat tidak perlu datang berbondong-bondong dan mempercayakan proses yang ada kepada MK,” kata dia di kawasan Monas dalam ‘Apel Konsolidasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Mahkamah Konstitusi’, Kamis (13/6/2019).
Sidang itu akan digelar hingga 28 Juni, Tito menyatakan ia dan Panglima TNI telah menyiapkan personel pengamanan serta akan mengantisipasi keadaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri dan TNI selalu menyiapkan [antisipasi] worst scenario, 17 ribu personel Polri termasuk yang dari daerah tidak saya pulangkan. Mereka bergabung dengan kekuatan yang di Jakarta baik dari Mabes dan Polda,” sambung Tito.
Personel itu, lanjut dia, bersiaga sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen (kirtap) yang dilakukan lakukan setiap hari guna memantau apakah ada pergerakan massa.
Polri pun melarang massa berunjuk rasa di depan kantor MK guna menghindari kericuhan seperti pada 21-22 Mei lalu.
"Kami tak perbolehkan [masyarakat] sampaikan aspirasi di depan kantor MK, karena mengganggu kegiatan orang lain. Jalan Medan Merdeka Barat merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi [massa] di depan IRTI Monas dan Patung Kuda," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap agar persidangan maupun berjalan dengan lancar dan aman. Ia meminta jajarannya untuk bisa menjadi penenang kondisi di lapangan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta semua pihak untuk bersatu kembali usai jajarannya menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Usman mengatakan, siapapun presiden dan wakil presiden terpilih merupakan pemimpin seluruh rakyat Indonesia.
"Siapa pun presidennya nanti kan presiden kita semua. Apakah 01 yang jadi presiden atau 02 yang menjadi presiden, maka dia akan menjadi presiden kita semua," ujar Usman di kantor MK, Rabu (12/6/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri