tirto.id - Capres 02 Prabowo Subianto merespons proses berjalannya gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui video yang tersebar di media sosial pada Selasa (11/6/2019) malam, Prabowo mengatakan bahwa Sandiaga dan dirinya telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan sengketa Pilpres 2019 ke jalur hukum dan konstitusional.
"Dari awal saya dan Sandiaga terus berpandangan dan bertekad untuk lakukan aksi damai dan hindari kekerasan. Kalau pun ada kegiatan dan acara serta pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan," kata Prabowo.
Prabowo mengklaim bahwa dirinya tak ingin ada kerusuhan apapun di Indonesia. Ia menilai itu merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Ia berharap para pendukung dan relawan agar selalu bersikap tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik, serta menjalin persaudaraan dan semangat kekeluargaan bersama anak bangsa lainnya.
"Kami putuskan selesaikan jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang. Kami mohon Anda percaya pada kami akan berbuat pada bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," katanya.
Hal tersebut dirasa perlu dilakukan untuk menghindari fitnah dan provokator, kata Prabowo.
"Saya mohon, sami'na wato'na, percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau Anda dukung Prabowo-Sandi, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. Ada delegasi untuk dampingi tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa untuk hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," lanjutnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri