tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kenaikan tunjangan kinerja anggota TNI-Polri dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Tersimpan harapan kepada Presiden, kiranya tunjangan kinerja anggota TNI dan Polri di masa kepemimpinan bapak lima tahun ke depan, dapat meningkat menjadi 100 persen," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Permintaan itu ia lontarkan dalam acara HUT Bhayangkara ke-73.
"Tapi kami siap menjaga stabilitas kamtibmas agar pendapatan negara naik," sambung Tito.
Selain itu, ia berterima kasih atas kenaikan tunjangan kinerja TNI dan Polri jadi 70 persen per 1 Juli 2018.
Peningkatan itu, kata dia, amat berarti bagi kesejahteraan personel Polri dan TNI terutama para prajurit tingkat Tamtama, Bintara, Perwira Pertama.
Ia juga menyatakan, pihaknya bersama jajaran TNI memiliki visi yang sama yakni menjaga stabilitas kamtibmas, menuntaskan tahapan Pemilu 2019 hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober nanti.
"Bersama Panglima TNI, kami juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dalam negeri pasca pelantikan. Sehingga pemerintah dapat melakukan program pembangunan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan pendapatan nasional," jelas Tito.
Tahun lalu, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja bagi seluruh anggota TNI dan Polri sebesar 70 persen. Tunjangan kinerja itu akan diterima seluruh anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.
"Saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja yang akan juga diberikan di bulan Juli [2018], TNI dan polri semuanya naik menjadi 70 persen," kata Jokowi dalam sambutannya saat acara buka puasa bersama di Lapangan Mabes TNI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Jokowi juga berjanji akan meningkatkan tunjangan operasional dan kinerja bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno