tirto.id - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya gegara gangguan jaringan saat konferensi video melalui aplikasi Zoom Meeting. Hal itu terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 WITA di Aula Mapolres Nunukan.
Dalam video 43 detik yang viral di media sosial, Syaiful menendang dan menghantam anak buahnya hingga terjatuh.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan Kapolres Nunukan menganiaya anak buahnya lantaran kesal tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saat gangguan jaringan zoom meeting [ia] tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," kata Budi, Senin (25/10/2021).
Saat itu, Kapolres Nunukan tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari melalui konferensi video dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
Korban SL kemudian menyebarkan video rekaman kamera pengawas saat dirinya ditendang dan dipukuli atasanya.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke grup TIK Polda Kalimantan Utara dan grup leting bintara," kata Budi.
Kepolisian akan menindak korban atas dugaan pelanggaran etik karena menyebarkan video tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono mencopot Syaiful Anwar selaku Kapolres Nunukan. Hal itu tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/KEP/2021 bertanggal 25 Oktober 2021. Syaiful dipindahtugaskan ke bagian Biro SDM Polda Kalimantan Utara dalam rangka pemeriksaan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan