Menuju konten utama

Prediksi Arus Balik Lebaran 2024 Kapan Dimulai & Tanggal Berapa?

Kapan arus balik lebaran 2024 dimulai? Simak prediksi dan tanggal perkiraan arus balik.

Prediksi Arus Balik Lebaran 2024 Kapan Dimulai & Tanggal Berapa?
Arus Balik Pemudik. foto/Humas Kemenhub

tirto.id - Masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk mudik atau pulang ke kampung halaman saat lebaran, termasuk pada Idul Fitri 2024. Mudik terhitung sudah dimulai sebelum hari yang diprediksi sebagai Idul Fitri 2024, yaitu 10 April 2024.

Dari segi istilah, mudik berasal dari kata "udik" yang diambil dari Bahasa Melayu. Artinya, hulu atau ujung. Konteks awalnya adalah pergi ke muara lalu pulang kampung. Saat konteks itu bergeser ke aktivitas kembali ke kampung, mudik dimaknai seperti sekarang.

Antropolog UGM, Prof Heddy Shri Ahimsa-Putra, menyebut bahwa istilah mudik mulai mengemuka di era 1970-an. Pembangunan terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, sehingga menyebabkan urbanisasi.

Orang-orang merantau ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan. Hanya pada saat Hari Raya Idul Fitri, mereka berkesempatan pulang dan bertemu kembali keluarga besar. Sejak saat itu, mudik kian menjadi tradisi bagi para perantau tiap lebaran.

Pada lebaran 2024, survei Kementerian Perhubungan menyebut bahwa 193,6 juta orang diperkirakan mudik Idul Fitri 1445 H. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 8 April 2024 atau H-2 lebaran, dengan adanya 26,6 juta pergerakan.

Angka itu bisa meningkat pada saat arus balik lebaran, yakni aktivitas kembalinya orang-orang ke tempat rantau. Sebab, arus balik terkadang menjadi kesempatan para perantau baru untuk ikut berurbanisasi.

Kapan Prediksi Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2024?

Adanya potensi jumlah manusia yang melakukan arus balik lebaran Idul Fitri 2024 juga diperkirakan oleh Kemenhub. Pergerakan arus balik diprediksi mencapai 13,74 persen dari total, setara dengan 40,99 juta pergerakan.

Lantas, kapan arus balik lebaran 2024 bakal terjadi? Pada tanggal mana saja arus balik lebaran 2024 akan berlangsung?

Arus balik lebaran 2024 kemungkinan besar bakal berlangsung di sekitar tanggal 13-15 April 2024. Dari prediksi yang dilakukan Traveloka, arus balik tersebut dibedakan berdasarkan jenis transportasi.

Untuk transportasi udara, puncak arus balik bergulir pada 14-15 April 2024. Arus balik di kereta api akan berlangsung pada 13-15 April 2024. Adapun puncak arus balik dari transportasi Bus dan Travel, diprediksi pada 13-15 April 2024.

Puncak arus balik diperkirakan bakal menghasilkan sekitar 40,99 juta pergerakan atau setara 21,16 persen dari total. Puncak arus balik diketahui memang akan terjadi jelang libur lebaran berakhir pada 15 April 2024.

Di sisi lain, Menko Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy justru membeberkan, bahwa arus balik lebaran 2024 kemungkinan terjadi lebih panjang, yaitu pada 13-16 April 2024.

Aturan Kendaraan yang Tidak Terkena Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

Sistem ganjil genap bakal diberlakukan pada mudik lebaran 2024 melalui SKB Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024. Hal ini merupakan bagian dari langkah mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan arus balik lebaran 2024.

Skema ganjil genap sudah diterapkan sejak 5 April 2024 dan berlangsung hingga 12 April 2024, bertepatan dengan dimulainya arus balik.

Saat arus mudik, ganjil genap diterapkan dari Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 ruas Tol Semarang-Batang. Sementara untuk skema arus balik, bakal berlaku pada rute sebaliknya.

Meski begitu, tak semua kendaraan akan terkena aturan ganjil genap mudik lebaran 2024. Terdapat pengecualian untuk beberapa jenis kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap, yaitu:

1. Kendaraan pejabat Lembaga Negara Republik Indonesia.

2. Kendaraan pimpinan dan diplomat negara asing serta lembaga internasional yang tengah melakukan kunjungan.

3. Kendaraan dinas dengan plat nomor resmi yang menandakan dari Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Kendaraan pemadam kebakaran.

5. Ambulans.

6. Kendaraan angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning.

7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

8. Kendaraan khusus pengangkut penyandang disabilitas.

9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol.

10. Kendaraan angkutan barang.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Iswara N Raditya