Menuju konten utama

Kapan Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk SD, SMP & SMA?

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Jakarta 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, beserta alurnya.

Kapan Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka untuk SD, SMP & SMA?
PPDB. foto/https://siap-ppdb.com/ppdb-online

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, dan SMA akan segera buka. PPDB Jakarta merupakan jalur pendaftaran masuk sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta.

Sejak dekade terakhir, PPDB Jakarta berlangsung secara online melalui situs yang dikelola oleh Dinas Pendidikan setempat. Memasuki akhir tahun ajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan PPDB tahun ini.

Setiap tahun, kebijakan PPDB Jakarta mengalami perubahan, termasuk terkait jadwal pendaftaran. Jelang PPDB Jakarta 2024 yang akan dibuka sebentar lagi, siswa dan wali murid bisa memantau pembukaan pendaftaran mulai dari sekarang.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta dibuka secara bertahap sesuai jenjang sekolah dan jalur masuk. Jalur masuk PPDB Jakarta di tahun sebelumnya meliputi jalur reguler atau zonasi, prestasi akademik dan non-akademik, pindah orang tua, hingga jalur afirmasi.

Tentu pembukaan jalur-jalur masuk tersebut bisa saja berubah sesuai kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Lantas, kapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 dan alur pendaftarannya?

Kapan Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka?

Sejauh ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran PPDB 2024. Jika tidak terjadi perubahan kebijakan, PPDB Jakarta 2024 kemungkinan akan berlangsung di waktu yang sama seperti pelaksanaan PPDB Jakarta 2023.

Pendaftaran PPDB tahun lalu berlangsung mulai tanggal 7 Juni 2023 atau bertepatan dengan akhir tahun ajaran 2022/2023. Mencermati proses pendaftaran PPDB tahun lalu, maka PPDB Jakarta 2024/2025 kemungkinan juga akan dibuka sekitar bulan Juni 2024.

PPDB Jakarta tahun ajaran 2023/2024 sebelumnya serentak dibuka pada Senin (12/6/2023). Mengutip RRI, pelaksanaan PPDB Jakarta tahun lalu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, terdapat enam jenjang sekolah seleksi PPDB yang digelar oleh Disdik DKI Jakarta. Keenam jenjang sekolah yang dibuka pendaftarannya lewat PPDB Jakarta 2024 termasuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri.

Masih berkaca dari pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, proses registrasi dan pemilihan sekolah berlangsung secara online. Periode pelaksanaan PPDB setiap jenjang setidaknya memakan waktu selama kurang lebih satu bulan yang diakhiri dengan pengumuman kelulusan dan tahap lapor diri.

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024

Alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 kemungkinan tak jauh berbeda dengan alur pendaftaran tahun sebelumnya. Berikut ini alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Disdik DKI Jakarta:

1. Pengumuman pendaftaran

Pengumuman pendaftaran PPDB dilakukan secara terbuka oleh pihak sekolah. Sekolah akan menggunakan papan informasi atau media pengumuman lainnya.

Pengumuman pendaftaran ini dilakukan paling lambat minggu pertama bulan Mei. Informasi yang diumumkan biasanya berupa syarat usia calon peserta didik sesuai jenjangnya, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran, jumlah daya tampung, serta tanggal penetapan pengumuman hasil seleksi PPDB.

2. Pendaftaran

Tahap pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan ke laman PPDB yang telah ditentukan. Laman PPDB ini dikelola oleh Pemda masing-masing daerah.

Jika fasilitas tidak memadai, maka PPDB akan dilaksanakan secara luring atau offline dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan.

3. Seleksi sesuai jalur pendaftaran

Seleksi jalur zonasi untuk calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Jika ada calon peserta didik yang jarak tempat tinggal dengan sekolahnya sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota terakhir akan menggunakan usia peserta didik yang lebih tua.

4. Pengumuman penetapan peserta didik baru

Pengumuman penetapan peserta didik baru akan dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.

Proses penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah, serta ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.

5. Daftar ulang atau lapor diri

Calon peserta didik baru yang yang telah diterima di sekolah, harus memastikan statusnya kepada sekolah yang bersangkutan. Cara memastikan hal ini adalah dengan melakukan daftar ulang atau lapor diri.

Lapror diri biasanya dilakukan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan secara online maupun langsung ke sekolah tujuan. Calon peserta didik yang tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri.

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani & Yonada Nancy