Menuju konten utama
PPDB Jakarta 2023

Tata Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023, Jadwal & Link Online

Tata cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 SD, SMP, SMA dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id.

Tata Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023, Jadwal & Link Online
PPDB Jakarta. foto/https://ppdb.jakarta.go.id/#/

tirto.id - Tata cara Lapor Diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK DKI Jakarta Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id.

Sejumlah jalur PPDB DKI Jakarta telah memulai "Lapor Diri" atau daftar ulang per hari Kamis 15 juni 2023, di antaranya Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi Prioritas Pertama Anak penyandang Disabilita (untuk jenjang SD).

Selain itu lapor diri PPDB Jakarta yang dijadwalkan tanggal 15 Juni 2023 lainnya adalah Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Jalur Afirmasi Prioritas Pertama Penyandang Disabilitas (untuk jenjang SMP-SMA/SMK). Sementara sejumlah jalur lain menyusul selama periode bulan Juni-Juli 2023.

Lapor Diri atau juga dikenal sebagai daftar ulang menjadi ketentuan yang harus diikuti calon peserta didik baru (CPDB) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Jika CPDB tidak melakukan lapor diri, maka CPDB akan dinyatakan mengundurkan diri meski sudah melewati tahap-tahap sebelumnya.

Lapor Diri merupakan tahap akhir dari PPBD 2023. Sebelum melakukan Lapor DIri, CPDB telah lebih dulu melewati tahap awal seperti pendaftaran, pemilihan sekolah, hingga pengumuman.

Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas akan disiarkan Rabu, 14 Juni 2023 jam 17.00 WIB.

Selain itu, tanggal 14 Juni 2023 juga akan disiarkan pengumuman PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP jalur prestasi akademik, jalur prestasi nonakademik, jalur penyandang disabilitas. Cek pengumuman PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Cara Cek Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2023

Lapor Diri hanya dapat dilakukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang sudah dinyatakan lulus tahapan seleksi. Untuk mengetahui lulus atau tidaknya di tahapan seleksi, CPDB dapat mengecek pengumuman PPDB DKI Jakarta. Berikut langkahnya:

1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id

2. Klik jalur pendaftaran sesuai dengan yang Anda daftarkan di halaman Beranda pada kolom SD, SMP, atau SMA/SMK (misal Afirmasi, Zonasi, dan lain-lain)

3. Pilih menu Seleksi (Jika menggunakan ponsel, klik gambar 4 persegi di bagian atas kanan atau di sebelah menu "Cari": untuk memunculkan menu Seleksi)

4. Lalu klik 'Pilih Sekolah' dan cari SD, SMP, SMA/SMK yang dituju. Anda juga dapat langsung melakukan pencarian dengan me-ngetik-kan kata kunci sesuai.

5. Setelahnya, akan muncul daftar peserta didik yang diterima di tahap seleksi. Periksa nama CPDB di daftar tersebut.

Tata Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini langkah melakukan Lapor DIri bagi CPDB yang telah dinyatakan lulus melalui tahap seleksi:

  • Buka laman ppdb.jakarta.go.id. Klik jalur pendaftaran PPDB SD/SMP/SMA/SMK dan pilih sesuai dengan pendaftaran yang dituju
  • Klik menu "Daftar" atau tombol "Aktivasi dan Login"
  • Klik tombol "Login". Masukkan nomor peserta dan password. Jangan lupa ketik kode keamanan yang muncul di gambar. Lalu, klik "Login"
  • Klik menu "Lapor Diri"
  • Lalu "Cetak Bukti Lapor Diri" Klik tombol "Print" untuk cetak bukti
Ketentuan:

1. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.

2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini jadwal lengkap PPDB SD, SMP, SMA/SMK berdasarkan jalur-jalur masuk sekolah:

PPDB DKI Jakarta SD

Afirmasi

Jalur Afirmasi Prioritas (Anak panti, anak Nakes yang meninggal saat penangganan Covid-19)

  • Input ke sistem: 12-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) - 1 Juli 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Penyandang Disabilitas):

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 12-13 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pemilihan Sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 16 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Pekerja/Buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak PEngemudi Mitra Trans Jakarta untuk bus kecil):

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 21 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 19-20 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 21 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 23 Juni 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)
Jalur Zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 12-13 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 16 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB)
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 12-27 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 1 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Tahap Kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 26-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 1 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Tahap Ketiga

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 5 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 3-4 Juli (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 5 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 5 Juli 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 6 Juli 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 7 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
PPDB DKI Jakarta SMP dan SMA/SMK

Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 12-13 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 12-13 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 16 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Afirmasi

Afirmasi (prioritas anak panti, anak nakes yang meninggal saat penangganan Covid-19)

  • Input ke sistem: 12-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) - 1 Juli 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Penyandang Disabilitas):

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 12-13 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pemilihan Sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 14 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 15 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 16 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Penerima KJP PLus, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau anak dari pengemudi mitra Bus Trans Jakarta untuk bus kecil serta penerima PIP):

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 21 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 19-20 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 21 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 22 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 23 Juni 2023 (pukul 00.01-14.00 WIB)
Jalur Zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 26-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 1 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni (pukul 08.00-24.00 WIB)
  • Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 12-27 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 28 Juni 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 30 Juni 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 1 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
Tahap Kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 5 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Proses Seleksi: 3-4 Juli (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 5 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 5 Julii 2023 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor Diri: 6 Juli 2023 (pukul 08.00-24.00 WIB) dan 7 Juli 2023 (puku 00.01-14.00 WIB)
*Jadwal Jalur Zonasi tidak termasuk untuk SMK

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yulaika Ramadhani