Menuju konten utama

Kapan Operasi Lilin 2025 & Apa Saja Target Pelanggarannya?

Korlantas Polri mulai menyiapkan Operasi Lilin 2025 untuk menyambut libur Natal & Tahun Baru 2026. Simak tanggal hingga target pelanggaran operasi di sini.

Kapan Operasi Lilin 2025 & Apa Saja Target Pelanggarannya?
Polisi memeriksa kondisi bus pariwisata saat Operasi Zebra Semeru 2025 di Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

tirto.id - Korlantas Polri mulai menyiapkan Operasi Lilin 2025 untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2026. Salah satu target operasi tersebut adalah mereka yang tidak membawa SIM dan STNK.

Fokus pengamanan Operasi Lilin 2025 mencakup jalur tol Trans Jawa dan Trans Sumatra, jalur arteri utama, kawasan wisata, serta simpul transportasi seperti terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun besar.

Rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, dan ganjil-genap diterapkan sesuai kondisi di lapangan. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua kali, yakni 20 dan 24 Desember 2025.

Kapan Operasi Lilin 2025 Dimulai?

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Lilin 2025 yang diperkirakan mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Gelar pasukan dijadwalkan sehari sebelumnya pada 19 Desember 2025 sebagai persiapan operasional.

“Terkait persiapan Operasi Lilin jadi diperkirakan pada saat Operasi Lilin nanti tanggal 20 sampai dengan tanggal 2. Jadi tanggal 19 nanti gelar pasukan," tutur Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam RDP bersama Komisi III di Gedung DPR pada Rabu (27/11).

Puncak arus mudik diprediksi terjadi dua kali, yakni pada 20 dan 24 Desember 2025. Untuk mencegah kepadatan, pemerintah menerapkan skema kerja dari mana saja (work from anywhere "WFA") pada 22–24 Desember.

Jalur utama, simpul transportasi, dan kawasan wisata akan diawasi secara intensif dengan rekayasa lalu lintas situasional.

Menjelang arus balik, puncak diperkirakan pada 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026. Skema WFA kemungkinan diterapkan kembali pada 29–31 Desember untuk mengurai volume kendaraan. Monitoring digital melalui Command Center, layanan darurat, dan pengaturan arus tol dan arteri juga disiapkan.

Selain itu, pengamanan difokuskan pada terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, dan kawasan wisata. Rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, serta manajemen rest area akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

Apa Saja Target Pelanggaran di Operasi Lilin 2025?

Operasi Lilin setiap tahun tidak hanya berfokus pada pengamanan titik keramaian, tetapi juga pada penegakan aturan lalu lintas.

Polri menempatkan pengawasan di jalur utama, kawasan wisata, dan daerah rawan kecelakaan untuk menekan potensi pelanggaran. Pendekatan ini dilakukan agar arus perjalanan libur Natal dan Tahun Baru tetap aman dan tertib.

Dalam evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas menunjukkan pola yang relatif sama, terutama di segmen pengendara roda dua dan pengemudi yang mengabaikan aspek keselamatan.

Oleh karena itu, Korlantas kembali memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas situasi selama periode libur panjang.

Adapun target pelanggaran Operasi Lilin berdasarkan data tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:

  • Tidak memakai helm atau sabuk pengaman, yang menjadi pelanggaran dominan terutama pada roda dua.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta melanggar markah maupun rambu lalu lintas.
  • Tidak membawa atau memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis.
  • Pengawasan tambahan di jalur rawan kecelakaan, objek wisata, dan titik keramaian selama masa libur untuk mencegah tindak kejahatan dan potensi kerawanan lain.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar Operasi Lalu Lintas dapat klik tautan di bawah ini.

Kumpulan Artikel Tentang Operasi Lalu Lintas

Baca juga artikel terkait OPERASI LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Syamsul Dwi Maarif