tirto.id - Daftar ulang SPAN PTKIN 2026 menjadi agenda paling krusial bagi ribuan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi prestasi tahun ini. Jadwal daftar ulang SPAN PTKIN dimulai 8 April 2026.
Segera setelah hasil seleksi diumumkan pada Selasa (7/4/2026) pukul 15.00 WIB, para peserta yang lolos diimbau segera registrasi administratif guna memastikan kursi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pilihan.
Ketentuan mengenai jadwal dan mekanisme daftar ulang ini bersifat desentralisasi.
Artinya, kendati seleksi bersifat nasional, prosedur registrasi ulang sepenuhnya diatur oleh masing-masing universitas, baik itu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Jadwal Daftar Ulang SPAN PTKIN Mulai 8 April 2026
Beberapa kampus saat ini sudah menetapkan jadwal dan prosedur daftar ulang bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SPAN PTKIN 2026.
Berikut daftar PTKIN yang diketahui sudah mengumumkan jadwal daftar ulang SPAN PTKIN 2026.
- UIN Raden Fatah Palembang: 8-17 April 2026
- UIN Raden Mas Said Surakarta: 8-14 April 2026
- UIN Alauddin Makassar: 8-21 April 2026
- UIN Gus Dur Pekalongan: 8 April-30 Mei 2026
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus Anda lakukan setelah pengumuman hasil SPAN PTKIN 2026 yaitu mengunjungi situs resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN tempat Anda diterima untuk melihat informasi spesifik.
Dokumen Daftar Ulang SPAN PTKIN 2026
Mengingat proses daftar ulang mayoritas dilakukan secara daring, calon mahasiswa perlu menyiapkan pindaian atau scan dokumen asli dalam format digital (PDF atau JPG).
Berikut daftar dokumen yang umumnya dipersyaratkan oleh panitia di setiap kampus, mengacu persyaratan daftar ulang SPAN PTKIN 2026 di UIN Raden Mas Said Surakarta.
- Data Penghasilan Orang TuaBerupa slip gaji atau surat pernyataan penghasilan yang disahkan oleh kelurahan atau pemerintah desa serta dibubuhi materai.
- Keterangan EkonomiSurat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin.
- Bukti Kepemilikan Rumah/Tempat TinggalKwitansi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru. Jika rumah berstatus kontrak atau milik orang tua, dapat diganti dengan surat pernyataan.
- Data PengeluaranSurat pernyataan rata-rata pemakaian pulsa bulanan dalam satu keluarga serta bukti pembayaran listrik atau pembelian token.
- Validitas DataSurat pernyataan kebenaran data yang diunggah.
- Dokumentasi Visual
Foto rumah yang menunjukkan bagian depan dan bagian ruang tamu secara jelas.
- Identitas DiriKartu Keluarga (KK) dan file foto diri terbaru.
- Kesehatan dan LegalitasSurat Keterangan Bebas Narkoba serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat.
- Bukti AkademikIjazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Rapor sekolah menengah.
Informasi lebih spesifik seputar daftar ulang SPAN PTKIN 2026 bisa dipantau melalui situs resmi masing-masing PTKIN.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































