tirto.id -
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengajukan protes kepada Republik Rakyat Cina terkait masuknya kapal tangkap KM Kway Fey 10078 serta kapal coastguard yang diduga memasuki kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Sabtu (19/3) sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut keterangan Menteri Susi, meski kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
"Saya akan protes keras dengan nota diplomatis," kata Menteri Susi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (20/3/2016).
Menteri Susi menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari laporan KKP yang mendeteksi pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Natuna.
Kapal Indonesia KKP KP Hiu 11 kemudian mendatangi kapal tersebut yang ternyata KM Kway Fey berbendera Cina. Petugas lantas mengamankan delapan awak buah kapal (ABK) KM Kway Fey.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Cina yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey. Diduga tindakan tersebut bertujuan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Menteri Susi menegaskan tindakan kapal Cina tersebut sama saja dengan tidak menghargai kedaulatan wilayah Indonesia. Untuk itu, ujar dia, dirinya bakal memanggil Duta Besar Republik Rakyat Cina (RRC).
Dia juga mengemukakan bahwa pihaknya telah membahas peristiwa tersebut dan mengadakan rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri.