tirto.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan terus meluas seiring puncak musim kemarau, memicu lonjakan titik panas dan kabut asap yang mengganggu kualitas udara di berbagai wilayah. Ancaman ini paling berat dirasakan oleh kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, dan perempuan, di tengah upaya pemadaman yang terus dilakukan pemerintah.
Dalam keterangan yang diterima Tirto, Kamis (20/8/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan masih menjadi perhatian di tengah musim kemarau.
Berdasarkan data pemantauan Satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026), tercatat 1.478 hotspot di seluruh Kalimantan, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik, disusul Kalimantan Barat 560 titik. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terpantau 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara mencatatkan 3 titik.
Mengantisipasi potensi meluasnya karhutla, BNPB bersama pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan lintas sektor, termasuk pemantauan perkembangan titik panas, pemetaan wilayah rawan, hingga koordinasi penentuan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi selama musim kemarau, khususnya karhutla.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kesiapsiagaan, pemantauan, serta deteksi dini terhadap potensi karhutla dan memastikan ketersediaan sarana prasarana pemadaman.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah yang rawan terbakar. Apabila masyarakat mengetahui atau melihat kejadian kebakaran, segera lapor kepada otoritas daerah setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Kamis (20/8/2026).

Status Tanggap Darurat Meluas, Kualitas Udara Memburuk
Data yang dihimpun Tirto sehari sebelumnya menunjukkan lonjakan titik panas juga tercatat dalam pemantauan BMKG pada Rabu (19/8/2026) pukul 00.00-19.00 WIB menggunakan citra satelit Terra, Aqua, S-NPP, dan NOAA-20. Kalimantan Barat mencatatkan 441 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, sementara Kalimantan Tengah mencatatkan 315 titik. Kalimantan Utara terpantau 17 hotspot dan Kalimantan Selatan 34 hotspot, sedangkan Kalimantan Timur tidak terdeteksi titik panas pada periode tersebut.
Lonjakan aktivitas karhutla mendorong sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan menetapkan atau memperpanjang status tanggap darurat. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari, mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.
Keputusan itu diambil setelah data BPBD Kobar per 18 Agustus menunjukkan aktivitas karhutla dan jumlah titik panas kembali meningkat. Sebagai catatan, dengan 189 kejadian karhutla, luas lahan terbakar mencapai 859,49 hektare, dan 461 hotspot.
Selain Kobar, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat selama 28 hari, terhitung 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Di Kota Palangka Raya, status Tanggap Darurat Karhutla diperluas menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan, berlaku 11 Agustus hingga 8 September 2026, setelah status sebelumnya yang berakhir 10 Agustus dinilai belum cukup lantaran kebakaran masih berlangsung dan persoalan ketersediaan air kian serius.
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat turut menetapkan status darurat karhutla di tengah mulai dirasakannya dampak asap oleh masyarakat, salah satunya kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekitar 5 persen.
Dampak kabut asap juga terlihat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pada Rabu pagi (19/8/2026), BMKG menyebut kualitas udara di kota tersebut berbahaya seiring tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5, yang dikaitkan dengan asap karhutla di sekitar wilayah terdampak. Kondisi kering di seluruh Kalimantan Selatan turut membuat partikulat lebih sulit tersapu hujan.
"Masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker medis seperti N95 atau KN95 saat beraktivitas, menjaga imunitas dengan menerapkan pola hidup sehat, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memperburuk kualitas udara," ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I BMKG Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, dikutip Antara (19/8/2026).

Kelompok Rentan di Pusat Krisis Kabut Asap
Data yang dipaparkan Pantau Gambut yang diterima Tirto, turut mengonfirmasi eskalasi titik panas signifikan di Kalimantan pada Juli 2026.
Kalimantan Barat mencatatkan titik panas tertinggi sebanyak 4.874 titik, naik 1.897 persen dibanding Juni. Lonjakan paling mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Tengah, wilayah yang sejak Januari 2026 stabil di kisaran 200 titik per bulan, namun meroket menjadi 2.821 titik sepanjang Juli 2026.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, kabut asap juga mengancam tumbuh kembang anak sebagai kelompok paling rentan akibat sistem pernapasan yang belum sempurna.
Di saat yang sama, krisis ini memicu risiko gangguan kehamilan hingga memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak, tanpa perlindungan hukum maupun mitigasi yang berkeadilan.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, memaparkan kondisi terkini di Kalimantan Tengah.
"Informasi yang kami dapatkan, per 19 Agustus konsentrasi partikulat udara di Palangka Raya sudah berada di ambang yang cukup parah. Per 1 Juni, Pemkot Palangka Raya membatasi jam belajar lewat surat edaran, termasuk memperpanjang status tanggap darurat dari 16 Agustus sampai 8 September," ujar Irene dalam konferensi pers daring Pantau Gambut yang diikuti Tirto, Kamis (20/8/2026).
Ia mempertanyakan keseriusan penanganan pemerintah atas kejadian yang berulang setiap tahun. Sebab, kabut asap karhutla ini berulang di Kalimantan Tengah dan terjadi setiap tahun.
"Pertanyaannya, upaya apa yang sebenarnya sudah dilakukan pemerintah, termasuk bagaimana antisipasinya? Padahal setiap tahun sudah banyak kajian dan analisis, tapi terus berulang," katanya.

Irene mencontohkan kebakaran hebat pada 2015 yang membuat Kalimantan Tengah "mengekspor" asap ke Singapura dan Malaysia. Waktu itu memang dilakukan evakuasi anak-anak dan perempuan ke Kalimantan Selatan.
"Namun, evakuasi itu tidak aman karena mereka digabungkan dalam satu tempat," ujarnya.
Akibatnya, Irene dan sejumlah warga mengajukan gugatan citizen lawsuit yang dimenangkan lewat putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan negara melakukan perbuatan melawan hukum atas ketidakmampuannya mengatasi karhutla.
"Inilah yang sedang kami dorong agar dijalankan pemerintah," tegasnya.
Irene juga menyoroti beban berlapis yang ditanggung perempuan saat krisis asap berlangsung. Pasalnya, persoalan energi juga mulai mendera masyarakat, apalagi ada situasi pemadaman listrik bergilir dan kelangkaan BBM.
"Kami melihat negara melakukan pembiaran setiap tahun, dan seolah-olah ini bukan hal penting untuk ditangani, hanya melalui upaya-upaya taktis," imbuh Irene.
Ia menilai akar persoalan terletak pada tata kelola investasi lahan berskala besar. Proyek strategis nasional (PSN) yang diduga memicu pembukaan lahan besar-besaran, namun berujung masyarakat adat setempat yang disalahkan atas kejadian karhutla.
"Masyarakat adat kemudian dikambinghitamkan karena kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Padahal gambut dan lahan mineral memang dibakar lebih dulu untuk memancing unsur hara tanaman," pungkas Irene.
Menanggapi krisis ini, Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, dalam konferensi pers yang sama, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan.
Putra juga menuntut pemerintah, melalui Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, untuk segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar di Kalimantan dan menjamin tata kelola yang berorientasi pada perlindungan ekosistem serta keselamatan perempuan dan anak.
"Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban," ujarnya.
Ambang Batas Evakuasi Kelompok Rentan Harus Lebih Ketat
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menjelaskan dampak kesehatan karhutla Kalimantan tak bisa dilepaskan dari data lahan terbakar yang dirilis BNPB.
"Sebagaimana data yang dirilis BNPB, hingga 9 Agustus 2026 lahan terbakar di Kalimantan Barat paling luas, sekitar 28.680,47 hektare, diikuti Kalimantan Tengah seluas 3.069,52 hektare dan Kalimantan Selatan 383,07 hektare," ujar Dicky saat diwawancarai Tirto, Kamis (20/8/2026).
Ia memaparkan, kualitas udara di Pontianak sempat menembus angka 193 pada Indeks Kualitas Udara (AQI), dengan konsentrasi partikel di atas 200 mikrogram per meter kubik pada malam hari, disertai lonjakan kasus ISPA sebesar 5 persen.
"Ini bahkan sudah berdampak ke negara tetangga, Kota Kuching, karena kebagian imbas asap. Ini sudah menjadi krisis lintas batas, bukan lagi persoalan lokal atau nasional Indonesia saja," katanya.
Dicky menjelaskan risiko kesehatan akibat paparan asap terbagi dua: risiko akut dalam hitungan jam hingga satu minggu, dan risiko sub-akut hingga kronis dalam hitungan bulan hingga tahun apabila paparan berulang setiap musim kemarau.
Risiko akut meliputi infeksi saluran pernapasan akut, eksaserbasi asma dan penyakit paru obstruktif kronik, iritasi mata dan tenggorokan, sakit kepala dan mual akibat paparan karbon monoksida, risiko kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang berkurang, hingga stres psikologis dan gangguan tidur.
Sementara itu, risiko sub-akut dan kronis mencakup penurunan fungsi paru jangka panjang terutama pada anak, peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, hingga potensi kanker paru akibat paparan berulang tahunan.
Ia mengingatkan, angka kenaikan ISPA yang dilaporkan pemerintah kemungkinan besar belum mencerminkan kondisi sesungguhnya.
"Data ISPA yang dikatakan meningkat 5 persen ini biasanya juga underreported atau undercount, karena hanya mencakup pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan formal. Sementara warga di daerah terpencil sering hanya mengandalkan pengobatan mandiri di rumah. Angka kenaikan 5 persen ini kemungkinan adalah floor estimate, bukan gambaran kasus secara penuh," ujarnya.
Soal alasan kelompok rentan membutuhkan penanganan khusus, Dicky menyebut hal itu memiliki dasar fisiologis dan epidemiologis yang kuat, bukan sekadar kebijakan afirmatif administratif.
"Pada anak, laju napas per kilogram berat badan lebih tinggi dari dewasa, sehingga dosis paparan per kilogram jaringan parunya jadi lebih besar. Paru anak juga masih dalam fase perkembangan hingga usia 8 tahun, sehingga paparan PM2.5 kronik dapat mengganggu pertumbuhan paru secara permanen," jelasnya.

Pada ibu hamil, menurut Dicky, PM2.5 dan karbon monoksida dapat melewati sawar plasenta dan menyebabkan hipoksia relatif pada ibu. Hal itu berasosiasi dengan risiko berat badan lahir rendah, kelahiran prematur, hingga gangguan pertumbuhan janin pada kasus ekstrem.
"Efeknya pada ibu hamil ini sering bersifat silent, tidak selalu bergejala pada ibu, tapi berdampak pada janin," katanya.
Kelompok rentan lain, lanjut Dicky, adalah lansia dan penderita penyakit kronis yang umumnya memiliki komorbiditas seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, PPOK, atau diabetes, sehingga cadangan fisiologis kardiorespirasi mereka lebih rendah.
"Paparan yang bagi orang sehat hanya mengiritasi, pada lansia bisa memicu dekompensasi akut seperti gagal jantung, stroke, atau eksaserbasi penyakit paru obstruktif kronik berat," ujarnya.
Kelompok rentan, kata Dicky, mengalami efek pada dosis yang jauh lebih rendah dan tingkat keparahannya jauh lebih tinggi pada dosis yang sama dibandingkan populasi umum.
"Karena itu, ambang batas evakuasi atau rekomendasi tinggal di rumah bagi kelompok rentan seharusnya lebih ketat," tegasnya.
Terkait mitigasi, Dicky mendorong warga membuat clean room di rumah dengan menutup rapat celah pintu dan jendela kamar menggunakan lakban atau kain basah, serta memprioritaskan ruangan itu bagi anak, ibu hamil, atau lansia.
Di tingkat pemerintah daerah, ia mendesak adanya sistem peringatan dini indeks kualitas udara secara real-time dengan ambang batas berbeda untuk kelompok rentan.
Selain itu, perlu menyiapkan posko kesehatan dan distribusi masker N95 gratis, penutupan sekolah saat indeks udara tak sehat, kesiapan oksigen dan obat bronkodilator di Puskesmas. Sekaligus, tambah dia, penyediaan ruang publik ber-AC dan berfilter udara di sekolah, kantor kelurahan, dan posyandu.
Untuk jangka menengah-panjang, Dicky menekankan perlunya pencegahan struktural yang selama ini kerap diabaikan.
Ia juga mendorong restorasi lahan gambut mengingat kebakaran gambut menghasilkan asap yang lebih tebal dan sulit dipadamkan.
"Penegakan hukum tegas terhadap pembakaran lahan termasuk di area konsesi ini krusial, karena data riset memperlihatkan porsi signifikan titik api ada di lahan konsesi perkebunan, bukan hanya pembakaran skala kecil oleh petani. Kalau tidak ada penindakan, ini akan berulang dan merugikan semua, terutama masyarakat," ujarnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































