tirto.id - Sejumlah tokoh melontarkan sorotan atas komposisi Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial (Pansel KY) yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.
Pansel KY tersebut dipimpin oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum. Dhahana akan bekerja bersama empat anggota Pansel KY lain, yaitu Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto; akademisi Basuki Rekso Wibowo; Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo; dan Sekertaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran.
Sorotan utamanya diarahkan pada keberadaan Maulana Bungaran yang merupakan anggota partai.
Wakil Ketua Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, menilai bahwa penunjukan Maulana Bungaran sangatlah bermasalah. Menurutnya, Pansel KY tidak seharusnya diisi oleh anggota partai politik.
"Saya pikir ini bermasalah. Semestinya, pansel yang dipilih presiden untuk memilih pimpinan lembaga independen seperti KY dipilih dari tokoh independen yang bukan dari partai politik," kata Arif kepada Tirto, Rabu (7/5/2025).
Arif mengatakan bahwa anggota Pansel KY mestinya diisi oleh tokoh yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik terkait reformasi peradilan.
"Hal ini penting agar pansel dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tidak terjebak pada konflik kepentingan sehingga menghasilkan calon komisioner yang mumpuni," ujarnya.
Selain itu, Arif menyoroti pula minimnya perwakilan kelompok independen dalam Pansel KY, seperti perwakilan masyarakat sipil dan akademisi. Ketiadaan perwakilan perempuan dalam jajaran Pansel KY pun menurutnya patut dikritisi.
"Justru, banyak dari birokrat dan pejabat aktif. Hal ini rentan konflik kepentingan dan akan dipersoalkan independensinya," tutur Arif.
Sementara itu, Perwakilan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah Hamzah, menyebut bahwa keberadaan Maulana Bungaran di Pansel KY akan berdampak terhadap proses pemilihan Komisioner KY.
"Kalau kemudian ada panitia yang genealogi politiknya berasal dari Partai Gerindra, ya jelas itu kan berdampak terhadap proses pemilihan Komisioner KY," kata Herdiansyah kepada Tirto.
Herdiansyah juga menyoroti penunjukan Hakim Agung, Yanto, menjadi salah satu anggota Pansel KY. Dia khawatir adanya konflik kepentingan karena calon-calon Komisioner KY yang akan diseleksi adalah hakim-hakim di bawah naungan MA.
“Logikanya sederhana, bagaimana mungkin hakim agung menjadi pansel, sementara yang diseleksi adalah hakim-hakim yang ada di dalam pengadilan dibawah MA. Jelas itu konflik kepentingan," ujar Herdiansyah.
"Kalau Panselnya bermasalah pasti yang terpilih juga bermasalah," pungkasnya.
Menanggapi sorotan-sorotan tersebut, Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, memastikan timnya akan tetap menjaga integritas selama proses seleksi ini.
"Terima kasih atas infonya. Insyaallah bekerja dengan baik dan menjaga integritas," kata Dhahana kepada Tirto.
Tirto juga mencoba menghubungi pihak Partai Gerindra terkait persoalan ini. Tirto telah menghubungi Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua DPP Gerindra, Andre Rosiade; dan politikus Dahnil Anzar. Namun, hingga berita ini terbit, Tirto belum mendapatkan konfirmasi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































