Menuju konten utama

Kabareskrim Persilakan Benny Minta Maaf Tak Bisa Ungkap Sosok T

Menurut dia, Benny seharusnya tidak menyebarkan kabar yang bersifat spekulasi karena berdampak pada kegaduhan publik.

Kabareskrim Persilakan Benny Minta Maaf Tak Bisa Ungkap Sosok T
Gedung Bareskrim Polri. ANTARA/HO-Igman Ibrahim

tirto.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mempersilakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk meminta maaf ke publik karena tidak bisa membuktikan sosok T yang disebut sebagai pengendali tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja.

"Ya, silakan," ujar Wahyu usai konferensi pers di Tempat Penimbunan dan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, Benny seharusnya tidak menyebarkan kabar yang bersifat spekulasi. Hal itu tentu berdampak pada kegaduhan publik.

"Kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," ujar dia.

Ketika ditemui, Wahyu tidak buka suara mengenai pasal tindak pidana penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Kepala BP2MI.

Sebelumnya, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait dengan sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online dan TPPO WNI ke Kamboja.

Benny tidak berkata banyak saat keluar dari Gedung Bareskrim. Dia mengaku hendak buru-buru karena ada acara partai.

Dia hanya menyatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan mengenai sosok T tersebut.

"Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan berdasarkan dua kali pemeriksaan kepada Benny tidak pernah ada penjelasan siapa sosok T. Bahkan, pada pemeriksaan hari ini, Benny mengubah pernyataannya dari pemeriksaan pertama.

"Pada awal mulanya kemarin menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Hukum
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi