tirto.id - Mabes Polri menanggapi permintaan penangguhan penahanan sejumlah aktivis yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dkk yang akan dijaminkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Sebelumnya, para tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB itu menjaminkan Delpedro dkk yang ditetapkan tersangka kasus provokasi aksi demonstrasi.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap penyidikan para pelaku aksi demonstrasi. Namun, Syahar menekankan perkara tersebut merupakan wewenang penyidik, dlaam hal ini penyidik Polda Metro Jaya.
“Tetapi dalam proses penyidikan itu kita kembalikan kepada penyidik, penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).
Terkait masukan disampaikan para tokoh tersebut, Syahar memastikan akan diputuskan penyidik Polda Metro Jaya. Dia juga memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini.
“Proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” tutur dia.
Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersedia menjadi penjamin aktivis yang melibatkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen serta para tersangka lain yang ditahan atas dugaan tindak pidana provokasi aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
Hal itu dipastikan usai mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk para aktivis dan berdialog dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," ujar Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Lukman menegaskan, GNB dalam hal ini tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyampaikan, GNB akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak asasi para aktivis tetap dihormati selama proses hukum berjalan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































