tirto.id - Juknis PPDB 2023 Kaltim SMA/SMK berisi alur, syarat dan jadwal pendaftaran untuk dipahami setiap calon peserta didik.
Disdikbud Kalimantan Timur telah merilis Juknis PPDB SMA/SMK 2023 beberapa waktu lalu.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalimantan Timur 2023 diselenggarakan mulai 12 - 22 Juni 2023 mendatang.
Terdapat sekitar 4 jalur meliputi Reguler, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan serta Luar Daerah, serta Prestasi yang dibuka dalam PPDB SMA/SMK Kalimantan Timur 2023.
Persyaratan Pendaftaran PPDB Kaltim 2023 SMA/SMK
Peserta PPDB SMA/SMK Kalimantan Timur 2023 harus memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan mulai usia hingga surat keterangan bebas narkoba. Berikut ini persyaratan pendaftaran PPDB Kaltim 2023 SMA/SMK:
1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) kelas 10 SMA dan SMK:
- Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/Sederajat.
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha/Sederajat.
- Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus CPDB lulusan 2023) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir.
3. Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang paling lambat 1 bulan setelah CPDB dinyatakan diterima pada satuan pendidikan.
4. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan CPDB kelas 10. Persyaratan khusus yang dimaksud diatur satuan pendidikan masing-masing.
5. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/SKh adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen.
6. SLB/SKh dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru.
7. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/SKh dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah.
8. Dalam PPDB SLB/SKh wajib dibentuk tim identifikasi dan asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan.
9. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB memperhatikan mental age di samping usia kalender calon peserta didik.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Kaltim 2023 SMA/SMK
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalimantan Timur 2023 dapat dilakukan secara online atau offline. Pendaftaran online biasanya diadakan melalui laman PPDB yang telah ditentukan instansi terkait. Sementara pendaftaran offline dilakukan langsung di sekolah tujuan. Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Kalimantan Timur 2023 SMA/SMK:
1. Teknis Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kaltim Daring (Online)
- CPDB mendaftar daring/online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
- CPDB mengunggah/upload berkas pendaftaran.
- Operator satuan pendidikan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diupload CPDB dan tanda bukti pendaftaran.
- Operator satuan pendidikan mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran.
- CPDB menerima tanda bukti pendaftaran.
- CPDB yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar.
- CPDB dapat melihat hasil secara online melalui link yang disediakan masing - masing cabang Dinas Pendidikan / MKKS Kota Samarinda.
- Mekanisme offline hanya berlaku di daerah yang tidak memiliki fasilitas internet.
- CPDB datang ke satuan pendidikan terdekat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
- CPDB mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di satuan pendidikan. Operator satuan pendidikan selanjutnya melakukan entry data pendaftaran.
- Setelah di entry, petugas pendaftaran menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada CPDB.
Jadwal Pendaftaran PPDB Kaltim 2023 SMA/SMK
Jadwal pendaftaran PPDB Kaltim 2023 jenjang SMA/SMK dimulai dengan sosialisasi pada 27 April hingga 10 Juni 2023. Peserta sebaiknya mencermati jadwal pelaksanaan PPDB SMA/SMK Kaltim 2023 sehingga tidak tertinggal maupun mengalami kerugian. Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK Kaltim 2023:
1. Sosialisasi: 27 April - 10 juni 2023
2.Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Kandung Guru dan Bina Lingkungan
- Pendaftaran: 12 Juni - 14 juni 2023
- Pengumuman: 16 juni 2023
- Pendaftaran: 19 juni - 22 juni 2023
- Pengumuman: 26 juni 2023
5. Waktu Pelayanan Pelaksanaan PPDB (daring/online)
- Senin s.d. Kamis: 08.00 - 12.00 WITA
- Jumat : 08.00 - 11.00 WITA
- Proses Verifikasi Data: 08.00 - 16.00 WITA
- Senin - Kamis: 08.00 - 13.00 WITA
- Jumat: 08.00 - 11.00 WITA.
Juknis PPDB tersebut termuat dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimatan Timur Nomor: 400.3.3.1/2692/Disdikbud.III/2023 tentang Petunjuk Teknik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SKh Tahun Pelajaran 2023/2024.
Berikut ini link download Juknis PPDB SMA/SMK 2023:
Editor: Yulaika Ramadhani