tirto.id - Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang 2023 untuk jenjang SD dan SMP dibuka pada Juni mendatang. Lantas, apa saja syarat pendaftarannya? bagaimana tata cara daftar PPDB Tangerang Kota 2023?
Berkaitan dengan dibukanya pendaftaran PPDB Tangerang 2023 jenjang SD dan SMP, pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah merilis petunjuk teknis (juknis).
Juknis tersebut berisi berbagai informasi terkait dengan PPDB Tangerang 2023, mulai dari tata cara pendaftaran, daya tampung, jadwal tahapan seleksi, hingga pengumuman dan daftar ulang.
Pendaftaran PPDB Tangerang 2023 dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi yaitu afirmasi, perpindahan tugas orang tua, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan zonasi. Untuk jadwal pendaftaran tahap I jenjang SD dilakukan melalui jalur afirmasi yang akan dimulai pada 12 Juni 2023. Sementara itu, pendaftaran tahap I untuk jenjang SMP dilakukan melalui jalur ABK pada 26-27 Juni 2023.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB Tangerang 2023 SD-SMP
Dilansir laman resmi penyelenggara PPDB Kota Tangerang 2023, jadwal dan tahapan seleksi dalam pelaksanaan PPDB Tangerang tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SD dan SMP dapat dirincikan sebagai berikut:
Jadwal PPDB Kota Tangerang 2023 jenjang SD
Tahap I
1. Pendaftaran
- Jalur Afirmasi: 12 Juni 2023 (08.00-23.59 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 12 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK):12-13 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Zonasi
- lingkungan, wilayah: 15-16 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- umum, luar kota: 19-20 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Afirmasi: 13 Juni 2023 (14.00 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 13 Juni 2023 (14.00 WIB)
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): 13 Juni 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Zonasi
- lingkungan, wilayah: 16 Juni 2023 (20.00 WIB)
- umum, luar kota: 20 Juni 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Afirmasi: 14 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 14 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): 14 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
- Jalur Zonasi
- lingkungan, wilayah: 17 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
- umum, luar kota: 21 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
Tahap II (Jalur Zonasi / Zona Wilayah)
- Pendaftaran: 22-23 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Pengumuman: 23 Juni 2023 (20.00 WIB)
- Daftar Ulang: 24 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
Jadwal PPDB Kota Tangerang 2023 jenjang SMP
Tahap I
1. Pendaftaran
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): 26-27 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Afirmasi: 03-04 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Zonasi: 06-07 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 06 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Prestasi yang dilombakan, akademik dalam/luar kota): 10-11 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): 27 Juni 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Afirmasi: 04 Juli 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Zonasi: 07 Juli 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 07 Juli 2023 (14.00 WIB)
- Jalur Prestasi yang dilombakan, akademik dalam/luar kota): 11 Juli 2023 (20.00 WIB)
- Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): 05 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
- Jalur Afirmasi: 08 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
- Jalur Zonasi: 08 Juli 2023 (01.00-16.00 WIB)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 08 Juli 2023 (01.00-16.00 WIB)
- Jalur Prestasi yang dilombakan, akademik dalam/luar kota): 12 Juli 2023 (01.00-16.00 WIB)
Tahap II (Jalur Zonasi / Zona Wilayah)
- Pendaftaran: 13 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
- Pengumuman: 13 Juli 2023 (20.00 WIB)
- Daftar Ulang: 14 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
Sebagai catatan, pendaftaran tahap II dilaksanakan jika berdasarkan hasil seleksi tahap I terdapat kursi kosong yang tidak diisi oleh calon yang dinyatakan lulus.
Syarat PPDB Tangerang 2023 Jenjang SD-SMP
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru, baik untuk jenjang SD maupun SMP, meliputi:
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Jenjang SD
- Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/sederajat berusia minimal 6 tahun, terhitung per 1 Juli 2023.
- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7-12.
- Pengecualian syarat usia minimal 6 tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu minimal 5 tahun 6 bulan, terhitung per 1 Juli tahun berjalan, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa dan kesiapan psiki, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Jika psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah asal.
- Calon peserta didik berusia di bawah 7 tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada).
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMP
- Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun terhitung per 1 Juli 2023.
- Memiliki ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Tata Cara Pendaftaran PPDB Tangerang 2023 Jenjang SD-SMP
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Tangerang 2023 untuk jenjang SD-SMP.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Tangerang 2023 Jenjang SD
- Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua / wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Tangerang 2023 Jenjang SMP
- Calon peserta didik baru lulusan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi lulusan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang dan berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik lulusan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang yang berdomisili di Kota Tangerang dan luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik lulusan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik lulusan SD/MI/sederajat di Kota Tangerang yang berdomisili di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri.
- Pendaftaran ke SMP Negeri bagi calon peserta didik baru yang lulus tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya dilakukan secara perorangan dengan membawa ijazah dan rapor asli, langsung ke SMP Negeri yang dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama.
- Calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 yang berasal dari sekolah luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Fadli Nasrudin