Menuju konten utama
PPDB 2023

Juknis PPDB Sleman 2023 SD, Jadwal, Syarat & Tata Cara Daftar

Juknis pendaftaran PPDB Kabupaten Sleman, Jogja 2023. Daftar melalui laman https://ppdbsd.slemankab.go.id.

Juknis PPDB Sleman 2023 SD, Jadwal, Syarat & Tata Cara Daftar
Orang tua calon murid mengisi formulir pendaftaran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) . ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2023 untuk jenjang SD baik negeri maupun swasta.

Pendaftaran PPDB Kabupaten Sleman 2023 bisa diakses melalui laman https://ppdbsd.slemankab.go.id.

Dilansir dari laman PPDB Kabupaten Sleman, pendaftaran PPDB dimulai pada 12 Juni hingga 14 Juni 2023. PPDB dilaksanakan dengan sistem online dan offline.

Syarat Pendaftaran PPDB Sleman 2023 SD Swasta dan Negeri

Menurut Juknis tersebut, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) kelas 1 SD:

1. Berusia 7 tahun

2. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

3. Dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2023 bagi CPDB yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis psikolog profesional.

Jalur Pendaftaran PPDB Sleman 2023 Jenjang SD

Juknis tersebut juga menjelaskan jalur pendaftaran yang terdapat dalam PPDB 2023 Kabupaten Sleman. Berikut adalah jalur-jalur pendaftaran dalam PPDB Sleman jenjang SD serta daya tampungnya.

Jalur Pendaftaran:

1. Jalur Zonasi

2. Jalur Afirmasi

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Ketentuan di atas dikecualikan untuk SD Swasta, TK-SD Model, dan SD Negeri yang belum terpenuhi daya tampungnya.

Daya Tampung Sekolah:

1. Daya tampung sekolah ditentukan berdasarkan rombongan belajar.

2. Setiap rombongan belajar paling banyak terdiri dari 28 peserta didik.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Sleman 2023 Jenjang SD

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Sleman 2023 Jenjang SD:

Aktivasi Akun Pendaftaran PPDB SD:

Akun pendaftaran PPDB akan aktif setelah login menggunakan Username

dan Password.

1. Username merupakan NISN calon peserta didik pada jenjang PAUD/TK/RA dengan format penulisan NISN@ppdb.go.id, contoh: 1234567890@ppdb.go.id.

2. Password merupakan tanggal lahir calon peserta didik dengan format penulisan ddmmyyy, contoh: 31012015.

3. Password wajib diganti pada saat login pertama kali.

Cara Memperoleh Akun Pendaftaran:

Pendaftar dari PAUD/TK di Kabupaten Sleman

1) Orang tua/wali memperoleh NISN dari operator sekolah (PAUD/TK).

2) Operator sekolah (PAUD/TK) dapat membantu aktivasi pendaftaran apabila diperlukan.

Pendaftar dari PAUD/TK di Luar Kabupaten Sleman

1) Orang tua/wali memperoleh NISN dari operator sekolah (PAUD/TK).

2) Melakukan registasi akun secara online.

Pendaftar dari RA di Kabupaten Sleman atau luar Kabupaten Sleman

1) Orang tua/wali memperoleh NISN dari operator sekolah dari RA.

2) Melakukan registrasi akun secara online.

Pendaftar tidak PAUD/tidak bersekolah

1) Calon peserta didik mengajukan username dengan mengisi formulir online pada menu Registrasi Akun dengan mengosongkan NISN.

2) Panitia sekolah tujuan, Panitia Wilayah, atau Panitia Dinas dapat membantu registrasi akun apabila diperlukan

Setelah mendapatkan akun PPDB, langkah berikutnya adalah melakukan validasi data PPDB yang bisa dilakukan dengan cara dan ketentuan berikut:

1. Orang tua/wali melakukan pengisian data secara online melalui laman https://ppdbsd.slemankab.go.id pada menu Lengkapi Data Pribadi untuk mengisi:

a. Status Calon Siswa, dengan memilih Belum Bersekolah atau Melanjutkan Sekolah.

b. Asal Sekolah Sebelumnya

c. Pengisian Data Diri, dengan melengkapi isian Nama lengkap, NIK, NISN, Jenis kelamin, Nomor Kartu Keluarga, Tanggal Kartu Keluarga, Nomor Kontak, Kebutuhan Khusus, Agama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung.

d. Pengisian Alamat dengan melengkapi isian Kabupaten/Kota, Kecamatan/Kapanewon, Desa/Kelurahan, dan Padukuhan berdasarkan Kartu Keluarga.

e. Pengisian Jenjang, pilih SD kemudian pilih Simpan dan Ajukan.

2. Pencantuman tanggal Kartu Keluarga (KK) berdasarkan tanggal terbit KK. Apabila tanggal terbit KK tertera setelah tanggal 1 Juli 2022 dikarenakan pemutakhiran data keluarga tanpa adanya perubahan domisili wajib melampirkan Surat Pernyataan bermaterai sesuai format atau fotokopi KK lama jika memiliki.

3. Perubahan domisili antar wilayah administrasi dalam Kabupaten Sleman setelah 1 Juli 2022 dapat diakui apabila perpindahan domisili tersebut diikuti oleh satu keluarga (tidak hanya calon peserta didik tersebut) dengan melampirkan fotokopi KK terbaru dan KK lama. Apabila tidak dapat melampirkan KK lama maka orang tua/wali wajib melampirkan Surat Pernyataan bermaterai sesuai format terlampir.

4. Validasi data dijadwalkan tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 13 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

5. Panitia Sekolah selanjutnya melakukan Verifikasi Biodata sesuai jadwal pendaftaran, supaya akun calon peserta didik dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB SD.

Jadwal Pendaftaran PPDB Sleman 2023 Jenjang SD

Berikut adalah jadwal lengkap PPDB Sleman 2023 jenjang SD menurut Juknis dari Disdik Kabupaten Sleman.

- Pendaftaran dan seleksi online Jalur Zonasi: 12-14 Juni 2023

- Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi: 15 Juni 2023

- Daftar ulang jalur zonasi: 15-16 Juni 2023

- Pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua: 12-13 Juni 2023

- Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua: 14 Juni 2023

- Daftar ulang jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua: 14 Juni 2023

- Pendaftaran luring SD Negeri sekaligus validasi data: 17 Juni 2023

- Pengumuman luring sekaligus daftar ulang: 17 Juni 2023

- Pendaftaran, seleksi, dan daftar ulang SD Swasta: 12-20 Juni 2023

- Pengumuman final hasil seleksi SD Swasta: 21 Juni 2023

- Laporan hasil daftar ulang PPDB oleh Panitia Sekolah: 17 Juni 2023 (Negeri) dan 21 Juni 2023 (Swasta).

Juknis PPDB 2023 Kabupaten Sleman diterbitkan melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 04 Tahun 2023 yang bisa di-download melalui link berikut ini.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani