tirto.id - Pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 tentang peserta yang dapat mengikuti tes CBT di Jalur Tes jenjang MA telah dirilis pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Pengumuman tersebut dilansir melalui laman ppdbmadrasah-dki.com atau dapat dilihat di akun masing-masing peserta.
Computer Based Test (CBT) merupakan tes berbasis komputer yang diwajibkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang MA untuk Jalur Tes di PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.
Ujian CBT PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 akan dilaksanakan di Madrasah tujuan atau pilihan peserta didik yang mendaftar di jalur ini.
Jadwal CBT Jalur Tes jenjang MA PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 akan diselenggarakan pada 25 – 27 Mei 2023 mendatang.
Beberapa materi yang diujikan dalam ujian CBT PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Jalur Tes jenjang MA meliputi kemampuan numeric, verbal, dan logika/penalaran.
Cara Cek Pengumuman PPDB Madrasah DKI 2023 MA CBT
Pengumuman peserta yang dapat mengikuti tes CBT dalam PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta.
Berikut ini tata cara cek pengumuman tersebut:
- Buka laman ppdbmadrasah-dki.com/ppdb/login.
- Masukan email dan password peserta.
- Klik Masuk.
- Akun akan menampilkan pernyataan lolos atau tidaknya peserta untuk mengikuti tes CBT.
Syarat PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes
PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes memiliki syarat dan ketentuan baik bagi peserta maupun sekolah tujuan.
Berikut ini ketentuan dan syarat umum serta khusus PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes:
1. Ketentuan dan Syarat Umum:
- Madrasah Berasrama (MTSN dan MAN berasrama) melaksanakan PPDB dengan waktu tes, seleksi, dan pengumuman diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
- Madrasah Berasrama mengajukan Permohonan Pelaksanaan PPDB kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, dengan melampirkan Juknis PPDB yang mengacu kepada Petunjuk Teknis PPDB yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
- Madrasah yang dikecualikan dalam PPDB 2023 ini adalah MIN 14, MIN 17 (Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu), MTsN 26 (Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu), MTsN 41, MAN 1 Kelas Jauh (Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu) dan MAN 4 Kelas Jauh & Program Cambridge.
- Bagi Calon Peserta Didik yang berkebutuhan khusus dapat mendaftar secara langsung pada Madrasah Program Inklusi di MTsN 5, MTsN 19, dan MAN 11.
2. Syarat dan Ketentuan Khusus:
- Asal Madrasah/Sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar EMIS (Madrasah) dan DAPODIK (Sekolah).
- CPDB memiliki NISN dan terdaftar di EMIS (Madrasah) dan DAPODIK (Sekolah).
- CPDB MAN berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.
- Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal bagi instansi di luar DKI Jakarta.
- Mengunggah Akte dan Kartu Keluarga.
- CPDB yang bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta berdasarkan KK dan dengan NIK CPDB asal DKI Jakarta adalah NIK terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebelum 1 Juni 2022 dan atau CPDB lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun).
- CPDB yang bertempat tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB yang bertempat tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar DKI Jakarta.
- CPDB yang berasal dari Sekolah Asing wajib melampirkan Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai Rp10.000.
- Menginput dan mengunggah Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN.
- Mengunggah Dokumen Tambahan meliputi SK Pindah Tugas Orang Tua dan SK Pembagian Tugas mengajar.
- Lapor Diri Online sesuai Jadwal.
- Pemberkasan Manual di madrasah tujuan masing – masing.
Jadwal Ujian PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur CBT
Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes CBT dibagi menjadi 9 tahapan. Kini PPDB tersebut baru saja melalui tahap pengumuman peserta CBT Jalur Tes pada 20 Mei 2023 lalu.
Berikut ini jadwal dan tahapan Seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Tes CBT:
- Pendaftaran (Online): 10 April - 15 Mei 2023
- Seleksi Administrasi: 15 April - 17 Mei 2023
- Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes: 20 Mei 2023
- Uji Coba Computer Based Test (CBT): 25 Mei - 27 Mei 2023
- Ujian Computer Based Test (CBT): 29 Mei - 31 Mei 2023
- Pengumuman Kelulusan: 10 Juni 2023
- Daftar Ulang: 15- 20 Juni 2023.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom