Menuju konten utama

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM, Omar Sharif Hiariej.

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) memberikan keterangan pers di VVIP Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/11/2023) malam. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.

tirto.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM, Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Jokowi resmi menerima surat pengunduran diri Eddy pada Kamis (7/12/2023) siang. Jokowi pun langsung menandatangani surat pemberhentian Eddy Nomor 57/M 2023 per tanggal 7 desember 2023.

"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

Ari menekankan bahwa Eddy mengajukan pengunduran diri pada Senin (4/12/2023) petang. Surat pengunduran diri baru diserahkan pada Kamis (7/12/2023) siang.

"Perlu diketahui Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023," kata Ari.

"Tetapi, karena Bp Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," tutur Ari.

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini tengah tersandung kasus korupsi di KPK. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar 7 miliar rupiah untuk pengurusan perkara administrasi perusahaan tambang.

Eddy sendiri sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Namun Eddy, yang disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut akan dipanggil kembali dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan minggu ini, segera kami infokan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/12/2023).

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat