tirto.id - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin Omnibus Law untuk menciptakan lapangan kerja ditumpangi pasal-pasal titipan yang tidak relevan.
“Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).
Namun Jokowi tidak menjabarkan secara terbuka pasal-pasal titipan yang dimaksudnya.
Dalam rapat terbatas itu hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga untuk membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draft RUU Omnibus.
Jokowi menargetkan draf RUU tersebut akan disampaikan kepada DPR pada pertengahan Januari 2020.
“Saya tidak ingin ruu ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” kata dia.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk terus mengkaji dan membahas Omnibus Law sebelum disampaikan ke DPR.
"Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami, dipimpin Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, Seskab untuk mendalami dan nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," katanya.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Jokowi.
Editor: Gilang Ramadhan & Antara