Menuju konten utama

Jokowi: Pengunduran Firli Bahuri Belum Sampai ke Meja Saya

Jokowi belum menerima secara langsung dokumen pengunduran diri jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Jokowi: Pengunduran Firli Bahuri Belum Sampai ke Meja Saya
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengunduran jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum sampai ke mejanya saat ditemui awak media di acara Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja tahun 2024 Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Kamis (21/12/2023). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengunduran jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum sampai ke mejanya. Hal ini merespon pengunduran yang dikabarkan sejak Kamis, 21 Desember 2023.

“Belum, belum sampai ke meja saya, tetapi sudah disampaikan ke Setneg [Sekretariat Negara],” kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, pengunduran Firli masih dalam proses. Untuk itu, semua harus menghormati proses tersebut. “Semua masih terproses,” ucap dia.

Diwartakan sebelumnya, Firli menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Firli menuturkan, pengunduran diri tersebut sudah disampaikan kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Firli juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin karena telah mempercayainya untuk memimpin KPK selama empat tahun. Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf dan terima kasih kepada rekan sejawatnya yang telah mendukung selam empat tahun kariernya.

Tidak hanya menyampaikan kepada Jokowi, Purnawirawan Polri itu juga telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," tutur Firli.

Dugaan Kasus Pemerasan

Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri telah menyita beberapa barang bukti pada bulan November, di antaranya dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat senilai miliaran rupiah.

Selain valas, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lain. Beberapa di antaranya, pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan SYL saat bertemu Firli di GOR bulu tangkis di Jakarta Barat pada 2 Maret 2022.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas