tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan defisit APBN 2021 berada di kisaran Rp971,2 triliun. Angka ini setara 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun,” ucap Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2021 di DPR RI, Jumat (14/8/2020).
Angka yang disebutkan Jokowi relatif lebih besar dari rencana pemerintah. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) defisit awalnya direncanakan berada di angka 3,21-4,17 persen.
Pada Selasa (28/7/2020), angka ini berubah setelah dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI dan rapat terbatas di istana menjadi 5,2 persen dari PDB. Kenaikan dilakukan usai mendapat usulan dari DPR kalau defisit masih bisa dinaikan di atas 4,7 persen sebab pemerintah masih memiliki waktu sebelum harus kembali menjadi 3 persen di 2023.
Jokowi mengatakan defisit ini diperoleh dari lebih besarnya belanja negara berbanding pendapatan di tahun 2021. Target 2021 nanti, pendapatan negara dipatok senilai Rp1.776,4 triliun dan belanja negara Rp2.747,5 triliun.
Adapun angka yang disampaikan Jokowi mengalami kenaikan dibanding posisi tahun 2020 sesuai Perpres 72/2020. Pada APBN 2020 yang sudah direvisi 2 kali, pendapatan negara ditetapkan berada di angka Rp1.699,9 triliun dan belanja negara Rp2.839,2 triliun.
Imbas dari penggunaan postur anggaran 2020, pemerintah membutuhkan pembiayaan utang hingga Rp1.220,5 triliun. Sekitar Rp1.173,7 triliun diperoleh dari penerbitan SBN.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz