Menuju konten utama

Jokowi Optimistis Akses Informasi Keuangan Perkuat APBN

Presiden Jokowi menilai, Perppu No 1/2017 tentang akses informasi keuangan dapat memperkokoh APBN karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat, dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat pula.

Jokowi Optimistis Akses Informasi Keuangan Perkuat APBN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua MPR Zulkifli Hasan berjalan seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan berguna meningkatkan pembangunan di Tanah Air. Sebab, menurut Presiden Joko Widodo, Perppu tersebut bakal memperkokoh APBN.

"Kita optimistis bahwa dengan Perppu tersebut, APBN Indonesia akan semakin kokoh," kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di depan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Presiden Jokowi menilai, Perppu No 1/2017 daat memperkokoh APBN karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat, dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat pula.

Selain itu, ujar dia, Indonesia juga semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis ("Automatic Exchange of Information/AEoI).

Dalam pidatonya, Presiden juga menyatakan, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah menyetujui Perppu No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Sementara itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta mendorong pemerintah untuk dapat melakukan ekstensifikasi basis pajak dalam rangka meningkatkan pemasukan yang memadai bagi anggaran negara untuk pembangunan di Tanah Air.

"Kami mendorong pemerintah melakukan ekstensifikasi basis pajak untuk meningkatkan tax ratio," kata Oesman Sapta di Jakarta, dalam pidatonya pada kesempatan yang sama.

Menurut Oesman, ia meyakini bahwa masih banyak cara dalam rangka untuk memungut pajak melalui tata cara yang lebih murah.

Selain itu, ujar dia, perlu pula untuk didorong diversifikasi sumber-sumber pembiayaan domestik tanpa harus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah akan memastikan informasi keuangan yang diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka Automatic Exchange of Information (AEOI), akan dijaga kerahasiaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis (27/7/2017) mengatakan, pemerintah terus melakukan peningkatan pengamanan dan kerahasiaan informasi keuangan dengan mengacu pada standar internasional.

Menkeu menegaskan, informasi keuangan tersebut, hanya akan digunakan untuk kepentingan perpajakan dan memenuhi perjanjian internasional di bidang perpajakan.

Baca juga artikel terkait PIDATO PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari