tirto.id - Presiden Joko Widodo menekankan agar pemberantasan korupsi tidak hanya mengedepankan proses hukum seperti penangkapan saja. Jokowi ingin agar pemberantasan korupsi harus selesai hingga ke akar masalah korupsi.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah," kata Jokowi saat memberikan sambutan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi memandang akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi. Hal itu lebih fundamental daripada penindakan hukum. Ia pun menilai pencegahan berbanding lurus dengan melindungi kepentingan publik.
"Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi berharap para penegak hukum memanfaatkan dukungan publik dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin agar penanaman semangat antikorupsi digelorakan sejak dini dalam menekan korupsi.
"Dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi harus terus dimanfaatkan, penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi," kata Jokowi.
Serupa, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bahwa korupsi bisa dihapus jika semua pihak mau bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Ia memandang, pemerintah sudah menerbitkan Perpres 54 tahun 2018 dalam pembangunan strategi nasional pemberantasan korupsi.
Menurut Firli jika Stranas PK ini bisa teraplikasi sebagai orkestra sistem integritas nasional yang berjalan dengan baik, KPK tidak akan menjadi lembaga yang terlihat hanya menangkap orang saja.
"KPK tidak harus menjadi tukang cuci piring dari residu sistem, KPK tidak harus menjadi tukang tangkap yang merampas kebebasan manusia, KPK juga tidak harus menjadi objek kemarahan keluarga tersangka korupsi yang hari-hari dalam doanya pasti menuduh KPK berbuat zalim," kata Firli dalam sambutannya.
Firli lantas memaparkan cara kerja KPK dengan konsep trisula. Trisula pertama adalah pendidikan dan pencegahan. Pendidikan dan pencegahan akan bekerja dalam membangun dan menanam nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi. Hal tersebut demi membentuk budaya antikorupsi.
Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring. KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi.
Trisula terakhir adalah penindakan. Bagi Firli, penindakan adalah hal terakhir jika dua langkah awal berjalan dengan baik. Ia pun memastikan penindakan tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.
"Penindakan dan eksekusi sejatinya tidak ada lagi jika dua trisula sebelumnya telah sukses berjalan," kata Firli.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto