tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik staf khusus (Stafsus) Prabowo Subianto, Angga Raka, menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, penambahan kursi wakil di Kementeriannya karena adanya urgensi dan sejumlah beban kerja yang cukup berat di pemerintahan saat ini hingga akan datang.
Budi Arie menyampaikan ada sejumlah pekerjaan yang akan diembankan kepada wakil menteri baru seperti pembentukan aturan turunan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi hingga percepatan pemberantasan judi online.
"Tugas Kementerian Kominfo sangat berat," kata Budi Arie di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat:
1. Aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi
2. Percepatan pemberantasan judi online
3. Perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional
4. Pemanfaatan AI untuk pelayanan publik
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan pelantikan Angga sebagai wakil Menkominfo sebagai pemulus transisi pemerintahan dari Kabinet Indonesia Maju menuju pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Iya kan ada banyak hal yang perlu disinkronisasi sehingga ada beberapa yang kemudian kita minta agar ada percepatan untuk lancarnya sinkronisasi untuk masuk pemerintahan baru," kata dia.
Di saat bersamaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Menteri yang akan di-reshuffle yaitu Menteri Hukum dan HAM yang semula dijabat oleh Yasonna Laoly yang merupakan politisi PDIP digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang merupakan mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI dari partai Gerindra.
Kedua, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang akan digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/ Kepala BKPM. Kemudian Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Koordinator Staf Khusus Kepresidenan menyampaikan, proses pergantian menteri di dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Ari menyampaikan bahwa tujuan adanya pergantian dan pelantikan menteri adalah demi mendukung proses transisi pemerintahan menuju lebih baik dan efisien.
"Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang