Menuju konten utama

Jokowi Ingin Ada Kepastian Hukum atas Tanah bagi Rakyat & Pengusaha

Jokowi ingin berlaku adil bagi rakyat dan pengusaha dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, demi tiada lagi konflik agraria.

Jokowi Ingin Ada Kepastian Hukum atas Tanah bagi Rakyat & Pengusaha
Presiden Jokowi meninjau vaksinasi door to door di kawasan Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Setpres-Agus Suparto/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan tidak ingin terus menerus terjadi konflik agraria di Indonesia. Ia ingin agar rakyat kecil dan pengusaha bisa mendapatkan alas hukum yang tegas soal kepemilikan lahan.

"Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya," kata Jokowi saat membagikan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

"Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan ini," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah berkali-kali rapat dengan menteri-menterinya soal pembahasan masalah agraria. Ia pun kerap kali mengundang kepala daerah hingga organisasi masyarakat sipil untuk menyelesaikan konflik agraria yang bahkan berpuluh-puluh tahun.

Jokowi mengklaim paham bahwa konflik agraria dan sengketa tanah adalah masalah lama bagi para petani, nelayan dan masyarakat lainnya. Ia pun menyinggung tidak sedikit kelompok tani yang rela berjalan kaki ke Jakarta demi menyelesaikan konflik lahan mereka.

Oleh karena itu, Jokowi mengaku membagikan ratusan ribu sertifikat demi menyelesaikan konflik agraria di beberapa daerah.

"Hari ini bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021," kata Jokowi.

Ia pun mengatakan, tanah yang diberikan adalah tanah hasil penyelesaian konflik agraria, tanah terlantar hingga pelepasan kawasan hutan. Ia pun menilai, pemberian sertifikat adalah hasil perjuangan bersama warga dan kelompok masyarakat sipil serta pemerintah dalam konflik agraria.

Jokowi mengaku akan meminta kementerian untuk menindaklanjuti pembebasan tanah tersebut lewat program pemerintah. Ia ingin tanah yang dibebaskan bisa produktif.

Jokowi juga meminta agar warga menjaga sertifikat mereka. Ia pun berpesan agar warga berani melaporkan adanya mafia tanah. Ia memastikan pemerintah tidak segan-segan menindak mafia tanah.

"Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membacking-i mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto