tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal akan menaikkan gaji pensiunan atau Purnawirawan TNI. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD tahun 2022 di Sentul, Bogor, Jumat (5/8/2022).
"Saya tahu, bahwa gaji pensiun untuk tamtama berada di angka Rp2,6 juta betul? untuk bintara berada di angka Rp3,5 juta, benar? dan untuk perwira pertama kapten Rp 4,1 juta, betul? saya tahu saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas dan menghitung apakah APBN masih memungkinkan untuk menaikan gaji para pensiun TNI. Setelah ada keputusan, Jokowi akan langsung memberitahu mereka.
"Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada di posisi tidak mudah tapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak itung-itungan, kalau nanti itung-itungannya sudah final akan saya sampaikan kepada bapak ibu dan saudara-saudara sekalian," ungkapnya.
Sebelum mengutarakan terkait rencana tersebut, Jokowi berseloroh anggaran untuk gaji pensiunan para Purnawirawan bisa naik pada 2030. Hal itu apabila pertumbuhan ekonomi dan gross domestic product (GDP) Indonesia naik tiga kali lipat.
Dia merinci menurut data Bappenas hingga lembaga McKinsey memprediksi Indonesia bisa menjadi peringkat 4 dengan GDP terbesar di dunia pada 2045. Itu dapat terealisasi jika konsisten dengan langkah digitalisasi dan hilirisasi.
"Akhirnya apa? kalau pertumbuhan ekonomi kita baik GDP kita Baik nanti di 2030 perkiraan kita sudah 3 kali yang sekarang dari yang sekarang 1,2-1,3 triliun US Dollar menjadi di atas 3," ungkapnya.
"Akhirnya apa? APBN kita menjadi menggembung lebih besar. akhirnya lagi apa? porsi anggaran untuk gaji, untuk pensiunan juga akan lebih besar, tapi nunggu tahun 2030. Sebentar saya sampaikan tadi guyonan" pungkasnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin