tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Jawa Tengah, besok, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ijazah palsunya yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar pemeriksaan dengan menumpang di Polresta Solo. Sebab, Jokowi mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan dengan mengajukan dua opsi agar pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap bisa digelar.
"Besok di Polresta Solo pukul 10.00 WIB. Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polresta Solo," ucap Rivai saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2025).
Rivai menerangkan, pemeriksaan di Polresta Solo juga karena kebetulan penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja. Dia pun memastikan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan tersebut.
"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polresta Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya," tutur Rivai.
Rivai menambahkan, dalam pemeriksaan besok, tim penyidik meminta Jokowi membawa ijazah aslinya terkait dengan kasus ini.
"Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 WIB hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," ujar Rivai.
Sebelumnya, Rivai mengungkap dua opsi yang ditawarkan kepada penyidik, yakni pemeriksaan bisa dilakukan dengan menunggu izin dokter untuk hadir langsung. Sedangkan opsi lain yang diajukan adalah melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Rivai sendiri mengungkap bahwa pemeriksaan di rumah bisa dilakukan sebagaimana ketentuan Pasal 113 KUHAP. Kendati demikian, penyidik belum memberikan jawaban dari dua opsi yang dimohonkan untuk pemeriksaan Jokowi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































