Menuju konten utama

JK Ajak Tokoh Ambon & Poso Tepis Polemik Videonya yang Viral

Sejumlah tokoh lintas agama dari Ambon dan Poso turut memberikan testimoni pembelaan terhadap JK.

JK Ajak Tokoh Ambon & Poso Tepis Polemik Videonya yang Viral
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla mengundang sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Ambon dan Poso pada Senin (21/4/2026) di Jakarta Selatan. tirto.id/Irfan Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengundang sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Ambon dan Poso untuk memberikan penjelasan terkait kronologi dan duduk perkara Perjanjian Malino I dan II. Sosok yang akrab disapa JK itu menjelaskan bahwa perkumpulan tersebut dihelat dalam rangka menanggapi sejumlah isu terkait potongan pidatonya di Masjid Kampus UGM yang dinilai dapat memecah belah masyarakat karena tidak ditampilkan secara utuh.

"Teman-teman media, ini kita sudah bertemu, sudah sepakat untuk tentu menjaga kedamaian dan supaya efek-efek itu, fitnah-fitnah itu, seharusnya dipahami secara baik," kata JK dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2026) di Jakarta Selatan.

JK juga menyebut sejumlah nama, salah satunya pentolan PSI, Ade Armando, yang menurutnya ikut bertanggung jawab atas polemik yang timbul akibat potongan video pidatonya yang viral di media sosial.

“Saya kira itulah pesan untuk teman-teman yang bikin gaduh, bikin fitnah ini, Ade Armando cs. Dengar bapak-bapak ini yang pernah dulu mengalami keadaan waktu itu (konflik Ambon dan Poso)" kata JK.

Dalam keterangan terpisah usai acara, JK menegaskan bahwa dirinya tak ingin ambil pusing soal potongan video yang kini menyeretnya ke masalah hukum. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan kelompok keagamaan melaporkannya ke kepolisian akibat potongan video yang dinilai memicu konflik suku, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut.

"Saya tidak ada urusan menarik atau tidak (laporan kepolisian), pokoknya dia harus paham bahwa apa yang dilaporkan itu semua tidak benar," kata JK.

Dia meminta kepada aparat penegak hukum dan ahli IT untuk saling berkolaborasi untuk mengusut kasus yang menjeratnya tersebut. Menurutnya, kasus tersebut dapat dengan mudah ditelisik karena berbasis daring sehingga bisa diketahui dari mana hulu video tersebut berasal.

"Kami minta polisi dan kami minta juga ahli-ahli IT ini meneliti dari mana asalnya, kan semua lewat IT. Siapa yang mula-mula memasukkan kalimat 45 atau 50 detik itu," tegasnya.

Tokoh Lintas Agama Bela JK

Sejumlah tokoh lintas agama dari Ambon dan Poso yang ikut berkontribusi dalam Perjanjian Malino I dan II memberikan testimoni pembelaan terhadap JK. Pernyataan pertama datang dari mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, John Rulessin. Dia menyebut bahwa pidato JK di masjid UGM tersebut berdasarkan fakta empirik dengan kondisi sosiologis Ambon dan Poso yang tengah kalut akan konflik.

"Beliau menjelaskan fakta sosiologis yang terjadi di Maluku ketika beliau menjadi orang yang dipercaya oleh negara menyelesaikan konflik Maluku," kata John.

John mengakui bahwa dirinya sebagai tokoh agama pada saat itu sempat memberikan doktrin kepada jemaahnya mengenai kekerasan dan pembunuhan. Sehingga, melegitimasi konflik antaragama yang terjadi di wilayah itu.

"Saya pun ikut berdoa mengiring, orang pergi membunuh saya ikut berdoa. Saya kira itu fakta. Tidak bisa kita bohongi itu," ujar John.

Dia menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu dan percakapan lintas agama mulai dikemukakan dan salah satunya digagas oleh JK, proses kesadaran diri dan toleransi mulai muncul. Menurutnya, keyakinannya saat itu dalam beragama yang digunakan sebagai alat pembenar kekerasan bukanlah hal yang bisa dibenarkan.

"Proses-proses kesadaran diri kita mulai muncul ketika konflik itu mulai mereda. Dan kita merasa bahwa doktrin-doktrin agama yang kita lakukan justru bertentangan sama sekali dengan apa yang benar dari agama itu," ungkapnya.

Dalam forum yang sama, tokoh agama Islam, Sugiyanto Kaimuddin, ikut membela JK. Menurutnya, pidato tersebut sesuai fakta sejarah.

"Karena apa yang disampaikan oleh Pak JK itu adalah fakta lapangan. Di sana, teriak 'Darah Yesus', di sebelah berteriak 'Allahu Akbar’,” kata Sugiyanto.

Bahkan, Sugiyanto berharap, alih-alih JK yang dilaporkan ke polisi, dia ingin supaya Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando yang dimasukkan ke dalam jeruji besi. Menurutnya, pendapat kedua orang itu membuat gaduh dan harus diproses secara hukum.

"Justru mereka ini yang membuat gaduh sebenarnya. Sebenarnya mereka yang mesti dilapor ini. Mereka yang harus diproses. Mereka yang membuat situasi ini menambah kondisi ini menjadi kacau balau," tegasnya.

Sebagai informasi, pada Maret 2026, JK menjadi pembicara di Masjid Kampus UGM dengan tajuk "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar". Kemudian, sebuah video berisi potongan pidatonya saat bicara mengenai alasan konflik Islam dan Kristen di Poso dan Ambon beredar di media sosial dan viral. Video tersebut kemudian menjadi bahan laporan ke polisi.

"Ada juga karena agama, walaupun didahului dengan ketidakadilan, kemudian akibatnya ke agama kayak Poso, Ambon, DI/TII. Kenapa agama? Gampang dijadikan alasan konflik, kayak di Poso, Ambon, karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak, Kristen juga berpikir begitu. 'Kalau saya bunuh orang Islam saya syahid, kalau saya mati pun saya syahid.' Akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke agama,” demikian uraian JK dalam pidatonya.

Pihak yang melaporkan JK adalah Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) yang teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Mereka melaporkan JK atas dugaan penistaan agama dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga artikel terkait JUSUF KALLA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi