tirto.id - PT Asuransi Jiwasraya resmi menyampaikan laporan keuangan 2019-nya. Dalam laporan itu posisi ekuitas Jiwasraya tercatat minus Rp34,61 triliun. Keadaan ini memburuk dari kondisi ekuitas perusahaan per kuartal III 2019 yang berada di kisaran minus 23,92 .
Posisi aset Jiwasraya di akhir 2019 berada di angka Rp18,13 triliun memburuk dari Q3 2019 yang masih di kisaran Rp25,68 triliun. Posisi kewajibannya 2019 mencapai Rp52,74 triliun naik dari Q3 2019 yang berkisar Rp49,60 triliun.
“Laporan Keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," ucap Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A. Nasution dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2020).
Meski mencatatkan pemburukan pada lapkeu 2019, Jiwasraya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan manajemen baru juga akan berupaya memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Rencana itu juga telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menargetkan program restrukturisasi akan dimulai Agustus 2020 usai mendapat konfirmasi pendanaan dari Pemegang Saham.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," ucap Hexana.
Rencana yang dimaksud Hexana adalah upaya Kementerian BUMN memindahkan polis Jiwasraya ke perusahaan plat merah baru bernama Nusantara Life. Beberapa poin tentang restrukturisasi itu nantinya akan mengarah pada penurunan suku bunga di kisaran 6-7 persen dari semula 13 persen dan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali