Menuju konten utama

Jiwasraya Tutup, Polis Nasabah akan Dipindah ke Nusantara Life

Pemerintah mengusulkan pembentukan perusahaan BUMN baru di bawah Bahana dengan nama Nusantara Life.

Jiwasraya Tutup, Polis Nasabah akan Dipindah ke Nusantara Life
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan PT Jiwasraya akan ditutup sebagai bagian dari proses restrukturisasi polis nasabah. Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana dengan nama Nusantara Life.

"Ya, pada akhirnya tutup. Tapi memang kami harapkan seluruh pemegang polis ini mau untuk pindah gitu. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya,” ucap Kartika usai rapat Komisi VI DPR RI, Selasa (7/7/2020).

Kartika berharap nasabah yang saat ini memegang polis Jiwasraya mau dipindahkan ke Nusantara Life. Perusahaan itu nantinya akan membawa polis yang telah direstrukturisasi entah itu polis tradisional maupun saving plan.

Proses pemindahan ini kata Kartika sudah dimulai tetapi ia tidak menyebutkan sejak kapan proses ini berjalan. Yang pasti, pemerintah akan mulai bernegosiasi dengan pemegang polis Agustus 2020 nanti.

Salah satu poin dari negosiasi ini adalah terkait bunga yang akan lebih rendah. Kartika mencontohkan jika semula bunga berkisar 13 persen, maka di Nusantara Life bunganya dipatok 6-7 persen demi menjaga perusahaan tetap sehat.

Pembentukan Nusantara Life ini ditargetkan rampung Desember 2021. Hanya saja, Kartika menyebutkan proses ini membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN ini menurut Kartika wajar karena equity Jiwasraya mencapai negatif Rp35 triliun. Dengan posisi equitas seperti itu tentu akan sulit membentuk perusahaan baru dengan neraca yang sehat tanpa PMN.

“Selisih antara restrukturisasi dan polis lama ini, ini yang butuh PMN. Karena untuk neraca yang sehat harus balance. Untuk balance ini harus ada mengisi upaya neraca dan balance. Pembayaran pensiun dan lainnya di-balance dengan neraca yang isinya sehat. Dengan itu kami belikan instrumen seperti obligasi,” ucap Kartika.

Ketika ditanya jumlah PMN yang dibutuhkan, Kartika enggan menjawab termasuk dugaan bilamana jumlahnya bisa mencapai Rp20 triliun. Ia hanya memastikan rencana ini masih dibahas di Panitia Kerja Komisi VI DPR RI. Jika sudah sepakat pun, pemerintah masih harus membawanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan