tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya cair pada akhir tahun 2023.
Total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke Indonesia Financial Group (IFG) Life.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023).
Erick mengatakan pengalihan eks pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG Life memang membutuhkan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.
Sebelum ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis belum dapat dioptimalkan.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Kartika.
Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun dapat dialokasikan sebagian menjadi PMN guna menutupi jumlah aset eks pemegang polis.
Kartika menyampaikan bahwa pemegang saham mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI agar dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, total liabilitas polis yang harus dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp38,2 triliun. IFG Life meminta penambahan PMN setelah pada 2021 dan 2022 disuntik dana pajak sebesar Rp20 triliun.
Polis yang sudah dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp30,8 triliun. Pengalihan polis tersebut didukung oleh PMN tunai Rp20 triliun, fundraising Rp6,7 triliun, dan pemindahan aset Jiwasraya Rp7,8 triliun.