tirto.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan rekomendasi untuk internal Polri langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apalagi Sigit merupakan salah satu anggota dari tim tersebut.
"Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota," ucap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Di sisi lain, Kapolri menegaskan bahwa Polri sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi. Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar Polri terus menjadi lebih baik sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.
"Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat," kata Sigit.
Sigit pun menegaskan bahwa Polri adalah anak kandung dari reformasi. Oleh karena itu, dia memandang bahwa wajar masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Polri.
Lebih lanjut, jenderal bintang 4 Polri ini mengungkapkan, dalam rapat perdana ini, jajaran Polri akan dengan cepat merespons seluruh arahan maupun masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti," tutur Sigit.
Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana selama dua jam, hari ini, Senin (10/11/2025). Jimly menuturkan, hasil rapat perdana telah merumuskan untuk seluruh anggota komisi akan menyerahkan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," ujar Jimly.
Hasilnya, kata Jimly, akan bersifat kebijakan yang dilaporkan ke Presiden. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































