Menuju konten utama

Komisi Reformasi Polri akan Tambah Satu Anggota Perempuan

Jimly mengemukakan, nama sosok perempuan tersebut akan diumumkan langsung saat pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pekan depan.

Komisi Reformasi Polri akan Tambah Satu Anggota Perempuan
Konferensi pers Komisi Reformasi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah satu anggota dari sebelumnya berjumlah 10 menjadi 11. Penambahan anggota ini untuk memenuhi keterwakilan perempuan karena 10 anggota yang dilantik hanya laki-laki.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie, menyampaikan bahwa penambahan anggota perempuan ini adalah usulan Presiden Prabowo karena baru menyadari setelah pelantikan tak ada perempuan di dalam tim tersebut. Oleh karena itu, Presiden Prabowo telah menunjuk satu nama untuk keterwakilan perempuan.

“Insyaallah mungkin minggu depan atau apa akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Nah, belum saya sebut namanya. Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nanti jumlahnya tim ini 11 orang,” ucap Jimly di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Jimly mengemukakan, nama sosok perempuan tersebut akan diumumkan langsung saat pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo.

“Jadi, bukan usulan kami, beliau (Presiden Prabowo) sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal, tinggal diteken,” ungkap Jimly.

Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana selama dua jam, hari ini, Senin (10/11/2025). Jimly menuturkan, dari hasil rapat perdana telah merumuskan untuk seluruh anggota komisi akan menyerahkan hasil kesimpulan sebagai rekomendasi dalam tiga bulan ke depan untuk Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," ujar Jimly.

Hasilnya, kata Jimly, akan bersifat kebijakan yang dilaporkan ke Presiden. Salah satunya, ujar dia, adalah quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi untuk rekomendasi ke internal.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher