tirto.id - Gedung DPRD Kota Yogyakarta diduduki oleh ratusan pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro (TM) 2 pada Senin (6/1/2024) siang sampai sore. Mereka meminta kejelasan atas pengundian lokasi relokasi yang sewenang-wenang.
Datang menggunakan pakaian dengan dominasi warna hitam dan merah, PKL TM 2 pun membentangkan spanduk berwarna senada di tangga pintu utama gedung. Spanduk berlatar hitam itu bertuliskan tinta merah, "TOLAK PENGUNDIAN LAPAK YANG TIDAK TRANSPARAN, TIDAK JUJUR, DAN TIDAK ADIL."
Pekik sakit hati PKL TM 2 terlontar sebagai sorak. Menjajarkan diri, mereka pun membakar semangat dengan seruan, "PKL bersatu, tak bisa dikalahkan."
Beberapa PKL juga membawa rontek bernada protes. Antara lain, "Usut orang yang tidak adil kepada rakyat jelata yang ada di Teras Malioboro 2". "Hilangkan lapak siluman," tertulis pada rontek lainnya. Ada pula, "Sekali berbohong akan terus karena untuk menutupi kebohongan yang sebelumnya".
Sebanyak 20 orang PKL TM 2 diperkenankan masuk ke Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Menunggu hasil audiensi, ratusan PKL yang tertahan di luar gedung melakukan doa bersama dan bershalawat. Audiensi digelar tertutup, saya sempat masuk ke ruangan, nantu kemudian diminta keluar.
Ketua Paguyuban Tri Dharma yang menaungi PKL TM 2, Supriyati, mengatakan audiensi belum mencapai titik terang bagi komunitasnya. Dia menyebut, dalam audiensi tersebut dia diterima oleh Pimpinan DPRD dan Komisi D Kota Yogyakarta.
“Belum ada titik terang yang jelas, hanya menerima keluhan atau pun cerita dari kami, bahwa pengundian tidak transparan dan tidak berkeadilan,” sebut Upik, sapaan akrabnya, diwawancarai usai audiensi, Senin (6/1/2024).
Upik membawa sepuluh saksi dalam audiensi tersebut. Mereka menceritakan terjadinya kesewenang-wenangan dalam pengundian lapak relokasi yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024 lalu.
Dia menduga, ada pengaturan terhadap jam undangan yang diterima oleh PKL TM 2. Sebab pedagang yang mendapat undangan pukul 08.00-10.00 WIB mendapat lokasi lapak di lantai satu. Sementara anggotanya Tri Dharma mendapat undangan pukul 10.00 WIB yang mendapat lokasi lapak di lantai dua.
“Walaupun berdoa, istikharah, selawat, yo nek jam undangan 10 ke atas [dapat undangannya] otomatis lantai dua,” keluh Upik.
Upik membeberkan pula, ternyata separuh dari 1.041 anggota Tri Dharma belum mendapat lapak relokasi. Termasuk pula Upik. “Ada [setengah jumlah anggota yang belum dapat lapak], mungkin sekitar 400-500 belum mendapat lapak [relokasi],” bebernya.
Mereka belum mendapat lapak, karena belum menerima undangan. Upik, menjadi salah satu yang belum menerima undangan. “Saya belum dapat (undangan undian lapak relokasi). Saya juga belum pernah dapat dari sosialisasi, urun rembug, saya belum pernah sama sekali mendapatkan undangan. Yang punya lapak bapak saya, nama masih bapak saya, walau yang jualan saya. Jadi saya, bapak, dan ibuk saya nggak ada yang dapat undangan,” bebernya.
Kini, mereka yang belum mendapat tempat relokasi ini dihantui rasa ketakutan. Sebab dia mendapat informasi bahwa pada tanggal 14 Januari 2025, kelistrikan di TM 2 akan dimatikan.
“Kalau tidak bergerak cepat semakin ada ketakutan dari pedagang. Ini berdampak secara psikologis, berdampak ke kesehatan juga. Jualan saat liburan harusnya panen malah dihadapkan persoalan relokasi,” sebut Upik.
Masih Ingin Berkarya di Usia Senja
Salah satu PKL TM 2 yang ikut menggeruduk Gedung DPRD Kota Yogyakarta adalah Tugiman. Lanjut usia (lansia) 73 tahun itu tampak seperti bingung. Diam, dia hanya berdiri di pojok belakang massa yang bersemangat memekikkan seruan protes. Dia memakai jaket berwarna kelabu, berupaya agar tetap hangat saat hari mulai mendung.
Tugiman telah berjualan sebagai PKL di Malioboro sejak tahun 1970-an. Artinya, dia dulunya adalah pedagang di selasar Malioboro. Kemudian, dia mengikuti pemerintah untuk direlokasi ke TM 2 pada tahun 2022. “Saya hanya manut, saya merasa sudah tua saya manut,” kata dia pada kontributor Tirto.
Kini, lokasi TM 2 masuk dalam proyek pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG). Tugiman justru bingung. Sebab dia tidak mendapat undangan terkait relokasi terhadap dirinya. “Belum pernah dapat undangan. Katanya saya dapat undangan, tapi saya libur [karena undangan dibagikan pada tanggal 25 Desember 2024] jadi dibawa sama Pak Sugeng, katanya dikembalikan tapi sampai sekarang nggak ada,” bebernya.
“Belum pernah dipanggil lagi. Pengundian belum dapat. Saya pokoknya manut, bagaimana baiknya,” imbuhnya.
Dalam benak Tugiman, dia hanya ingin berkarya. Pedagang kerajinan kayu dan aksesoris ini mengaku ingin bisa mandiri. Termasuk bisa menafkahi istrinya. Tanpa merepotkan anak-anaknya yang kini telah menikah dan punya keluarga sendiri. “Mudah-mudahan dapat tempat layak untuk bisa mencukupi keluarga. Iya, di usia senja ingin masih bisa berkarya,” tandasnya.
Tanggapan Wakil Rakyat
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan lembaganya hanya dapat menampung aspirasi keluhan dari masyarakat Kota Yogyakarta. Termasuk Paguyuban Tri Dharma terhadap persoalan terkait Teras Malioboro.
“Lebih jauh, nanti kami koordinasikan dengan pimpinan lain. Kalau di lembaga dewan, pimpinan itu kan kolektif kolegial jadi harus ada kesepakatan bersama. Nanti komisi terkait komisi D yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan dan UPT Cagar Budaya Malioboro. Mereka yang nanti akan melakukan langkah selanjutnya,” ucapnya.
Kuncoro bilang, menyatakan belum menerima laporan dari UPT Cagar Budaya Malioboro terkait proses pengundian. “Sebenarnya mekanisme yang sudah ditempuh oleh UPT seperti apa, kami belum dapat laporan juga. Mestinya ada feedback. Laporan dari satu pihak, kita cross check ke pihak lain. Nanti juga ketemu persoalannya di mana,” ucapnya.
“Langkah itu saya minta Komisi D yang menangani, karena mereka yang langsung bermitra dengan UPT. Secara ketugasan kan bisa memanggil UPT untuk klarifikasi yang tadi dikeluhkan,” imbuhnya.
Ketua Komisi D, Darini, mengatakan bahwa per 1 Januari 2025 lokasi yang ditempati oleh TM 2 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Kami Komisi D yang baru masih mempelajari. Kalau kewenangan dari sana [Pemprov DIY] kami ya bagaimana. Jadi kami hanya menampung saja apa yang disampaikan teman-teman,” sebutnya.
Anggota Komisi D sekaligus anggota pansus yang pernah menangani PKL TM 2, Nurcahyo Nugroho, menjelaskan bahwa relokasi pedagang merupakan kebijakan Gubernur DIY. Relokasi berkenaan dengan revitalisasi Malioboro karena sudah mendapat pengakuan dari UNESCO. “Maka harus dilakukan penataan,” kata dia.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Anggun P Situmorang