Menuju konten utama

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Dalam Koper Bagasi

Jemaah haji Indonesia sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji.

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam ke Dalam Koper Bagasi
Petugas memisahkan koper bagasi jamaah haji Indonesia yang diduga membawa barang terlarang setelah dipindai dengan mesin x-ray di salah satu lokasi penyortiran di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/tom.

Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta agar jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air tidak membawa benda-benda yang sudah dilarang, baik di dalam kabin pesawat maupun koper bagasi. Apabila melanggar, jemaah akan merasakan akibatnya masing-masing.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Akhmad Fauzin, mengatakan bahwa salah satu yang dilarang adalah membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Hal ini karena petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

"Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan,” kata Fauzin dalam konferensi pers secara daring pada Senin (16/6/2025).

Fauzin menyebut jemaah biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui. Dia menilai upaya tersebut akan sia-sia karena mesin pemindai X-Ray dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

Selain itu, pembongkaran koper akibat dengan sengaja membawa air zamzam akan berdammpak pada rusaknya resleting.

"Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi," tegasnya.

Sementara itu, jemaah haji Indonesia juga dilarang membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air. Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," jelas Fauzin.

Lebih jauh, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.

"Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara," tegasnya.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto