Menuju konten utama

Jelang PSBB, KAI Klaim Tetap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim akan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat bila Jakarta kembali menerapkan PSBB.

Jelang PSBB, KAI Klaim Tetap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan
Sejumlah penumpang kereta api Mutiara Selatan mencari tempat duduknya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menetapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020 usai jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat. Bahkan pada beberapa pekan tetakhir, angka kasus positif COVID-19 mencapai 3 ribu orang per hari.

Menanggapi adanya PSBB total tersebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim akan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan saat ini perjalanan Kereta Api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan.

"Belum ada perubahan jadwal operasional [jelang PSBB Total]. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, terkait pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta," jelas Joni kepada reporter Tirto, Minggu (13/9/2020).

KAI mengklaim telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat di dalam kereta dan juga di luar kereta.

"Pengoperasian Kereta Api baik dari kapasitas dan jumlah perjalanan sudah dikurangi sejak awal PSBB DKI pertama pada 10 April. KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," terang Joni.

Pelanggan sudah diwajibkan memakai masker sejak 12 April 2020. KAI juga sudah mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19 dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) di tanggal 12 Mei 2020. Dan yang terakhir adalah untuk perlindungan ekstra, KAI memberikan Face Shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh sejak 12 Juni untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," kata dia.

Terkait pembatasan kapasitas, KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual. Dari 50% pada perjalanan KLB di bulan Mei, kapasitas yang dijual ditingkatkan menjadi 70% pada perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sejak 12 Juni hingga saat ini.

Jumlah perjalanan KA juga masih belum sepenuhnya normal sampai dengan saat ini. Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari atau 13% dari jumlah normal sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22% di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30% di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44% di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50% per tanggal 10 September.

"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," jelas dia.

Dari sisi internal KAI, petugas juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan, pembuatan marka jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengukuran suhu tubuh dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PSBB TOTAL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto