Menuju konten utama

Jelang PSBB ala Anies, Arus Migrasi dari Jakarta Harus Diantisipasi

Saat PSBB, kemungkinan akan ada migrasi. Ini perlu diantisipasi karena berkaca pada pengalaman yang lalu, perpindahan hanya memperluas jangkauan virus.

Jelang PSBB ala Anies, Arus Migrasi dari Jakarta Harus Diantisipasi
Pekerja berjalan di pedestrian kawasan Dukuh Atas Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Satu hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) besok adalah perpindahan (migrasi) penduduk. Epidemiolog mengatakan perpindahan perlu dicegah dalam rangka menekan penyebaran virus.

“[Kalau penduduk Jakarta] pada pulang ke daerah, ya hanya akan pindah kenaikan [kasus COVID-19] sementara Jakarta turun,” kata epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono kepada reporter Tirto, Jumat (11/9/2020).

Penduduk keluar daerah PSBB biasanya karena faktor ekonomi. Dengan penerapan PSBB, sentra-sentra ekonomi yang juga jadi tempat masyarakat mencari nafkah akan tutup. Sebagian beruntung karena bisa bekerja di rumah dan tetap digaji. Sebagian lain, misalnya pekerja harian, harus rela tak mendapatkan pemasukan.

Jika tak ada pemasukan dan minim pula bantuan dari pemerintah, satu-satunya jalan keluar paling masuk akal memang keluar.

Situasi ini pernah terjadi sebelum Idulfitri. Presiden Joko Widodo memberlakukan larangan mudik akhir Mei lalu. Namun Kementerian Perhubungan menyebut 1 juta orang sudah lebih dulu pergi ke daerah. Presiden mengatakan mereka adalah pekerja yang pulang ke kampung karena kehilangan pekerjaan selama PSBB.

Hal itu yang kemudian disinyalir menjadi penyebab melonjaknya kasus COVID-19 di daerah, setelah sebelumnya relatif hanya terkonsentrasi di ibu kota.

Berdasarkan peta zona risiko yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19, saat ini ada 70 kabupaten/kota yang berada di zona merah ada berbahaya, 267 kabupaten/kota di zona risiko sedang atau oranye, 114 kabupaten/kota di zona risiko rendah, dan 38 kabupaten/kota tidak memiliki kasus.

Pandu bilang agar efektif memang idealnya PSBB dilakukan secara nasional. Terlebih kini lonjakan kasus tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain. Masalahnya, hingga hari ini tidak ada pertanda langkah Pemprov DKI akan diikuti oleh daerah lain. Bahkan sejumlah kota penyangga, selain Banten yang masih berstatus PSBB, sudah menyatakan menolak menerapkan PSBB kembali.

Karenanya, Pandu melanjutkan, diperlukan dukungan pemerintah pusat dalam penerapan PSBB DKI kali ini. Itu juga bisa jadi momentum pembuktian bagi Presiden yang menyatakan akan mendahulukan kesehatan masyarakat ketimbang ekonomi. Namun, Pandu tidak berharap banyak itu tercapai.

“Apa yang terjadi itu semua arahan kementerian, pembantu-pembantunya, menganggap PSBB mematikan ekonomi,” ujarnya.

Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman pun mengatakan mesti ada koordinasi antardaerah guna mengantisipasi migrasi penduduk. Dalam konteks itu, peran pemerintah pusat sangat diperlukan.

“Jadi intinya soliditas pusat dan daerah. Ini ujian buat Presiden untuk membenahi masalah ini. Ini saatnya Presiden tampil,” kata Dedi kepada reporter Tirto, Jumat.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga harus memperketat pengawasan hingga level RW atau kampung. Tak cuma aparat, masyarakat setempat pun harus dilibatkan.

Kehidupan warga terdampak juga harus dijamin, sebab jika tidak mereka akan tetap beraktivitas untuk menyambung hidup. Ini bisa dilakukan dengan memberikan bantuan sosial, baik barang atau uang tunai. Di samping itu, warga juga harus diberi penjelasan yang baik agar tidak muncul kepanikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyinggung pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta, yang merupakan salah satu cara mencegah perpindahan. Hanya dengan surat inilah pada PSBB sebelumnya masyarakat dapat keluar masuk ibu kota, jika telah dinyatakan sehat oleh otoritas kesehatan.

Ia mengaku pemprov belum memutuskan apakah akan memberlakukan kembali peraturan ini atau tidak. Politikus Gerindra itu mengatakan pemprov mempersiapkan PSBB secara bertahap. Saat ini mereka masih menggarap hal-hal yang bersifat makro, yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

“Prinsipnya kami, pemda, tentu sangat memperhatikan, mendengar, apa yang menjadi petunjuk dan arahan pemerintah pusat,” kata Riza, kemarin lusa.

Baca juga artikel terkait PSBB DKI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie & Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie & Irwan Syambudi
Penulis: Mohammad Bernie & Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino