Menuju konten utama

Jasa Marga Mereposisi CCTV Guna Antisipasi Pelemparan Batu di JPO

"Harapannya ketika semua telah dilakukan, bisa terpantau semua kegiatan di JPO," ujar Raddy R Lukman.

Jasa Marga Mereposisi CCTV Guna Antisipasi Pelemparan Batu di JPO
Ilustrasi JPO. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Jasa Marga tol Jakarta-Cikampek mereposisi beberapa dari 146 "closed circuit television" (CCTV) di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) ruas tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu dilakukan agar CCTV yang selama ini fokus pada ruas jalan, menjadi memungkinkan untuk menjangkau bagian atas JPO tersebut.

"Harapannya ketika semua telah dilakukan, bisa terpantau semua kegiatan di JPO dan dapat mengantisipasi dengan cepat setiap kegiatan yang membahayakan dan memperoleh alat bukti jika terjadi sesuatu yang membahayakan," ujar General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman, di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Sabtu (9/6/2018).

Selanjutnya Jasa Marga tol Jakarta-Cikampek akan menertibkan spanduk-spanduk yang terpasang di pagar JPO dan menambah tingkat penerangan di sekitar ruas tol agar bisa memperlihatkan kegiatan di atas JPO.

Pihak Jasa marga juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi pelemparan di JPO. Menurut Raddy, koordinasi itu berupa kerja sama dalam pengamanan wilayah JPO yang dianggap rawan, di mana pihak kepolisian menempatkan sedikitnya dua personel untuk menjaga dengan ketat selama 24 jam.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Budi Setyadi menyambut baik langkah tersebut.

"Untuk mengantisipasi aksi serupa, Jasa Marga sebagai pengelola tol dan Kepolisian khususnya dari Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan demi menghindari kejadian terulang," kata Budi.

Sebelumnya, telah terjadi teror pelemparan batu di KM 6+300 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 04.00 WIB dan menewaskan seorang penumpang mobil Toyota Cayla G-8696-ZP.

Pihak Kepolisian menduga pelaku merupakan anak-anak iseng yang melempar batu dari atas dari atas JPO Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Pelaku yang berbuat begitu terjerat pidana murni dan hukumannya berat," kata Budi, menambahkan.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora