tirto.id - Di tengah padatnya kota, ruang terbuka publik bukan sekadar lahan kosong. Ia adalah kemewahan. Bagi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan padat, akses untuk sekadar bernapas lega sangat terbatas.
Jakarta, misalnya, kota ini 11,9 persen wilayahnya dikuasai hunian elite seluas 7.860 hektare, sementara warga miskin terdesak ke kawasan padat dan kumuh dengan luas hanya 1.599 hektare. Sering kali mereka terpaksa bermain di jalan raya, rel kereta api, perkuburan, dan tempat pembuangan sampah, karena tidak ada alternatif yang memadai.
Inilah yang disebut segregasi spasial. Mereka yang paling membutuhkan justru paling sulit menikmati fasilitas publik seperti taman kota. Minimnya ruang interaksi tak hanya memperburuk lingkungan, tapi juga meningkatkan stres dan menurunkan produktivitas warga yang rentan.
Padahal, taman kota dirancang sebagai ruang bersama, tempat orang bertemu, berolahraga, dan melepas penat. Secara psikologis, taman adalah tempat memulihkan energi lewat sentuhan alam.
Namun, di banyak taman di Indonesia, kita sering menjumpai papan larangan yang kaku: “Dilarang Menginjak Rumput”. Pemandangan ini terasa ironis. Taman yang seharusnya bebas dan ramah justru dipenuhi batasan. Larangan itu menciptakan dinding tak kasat mata, membuat aktivitas sederhana seperti duduk atau rebahan di rumput jadi hal yang mustahil.
Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan: apakah larangan itu benar-benar perlu demi menjaga rumput? Ataukah ini hasil salah paham tentang cara kerja taman? Atau bahkan, apakah papan itu mencerminkan kegagalan kita merancang ruang publik yang benar-benar hidup dan berpihak pada warganya?
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Bawah Rumput?
Sering pula terdengar anggapan bahwa rumput perlu diinjak agar tumbuh subur. Meski tak sepenuhnya keliru, pemahaman ini kerap disalahartikan. Dalam buku Fisiologi Tumbuhan (2022:83) dijelaskan bahwa biasanya tanaman merespons sentuhan lewat mekanisme biologis bernama tigmomorfogenesis.
Sentuhan ringan tersebut bisa memicu hormon etilen yang membuat batang tumbuh lebih pendek dan kokoh. Tapi ini bukan alasan untuk membiarkan lalu lintas kaki yang padat dan terus-menerus di taman kota.
Manfaat utama menginjak rumput sebenarnya bukan untuk rumput, tapi untuk manusia. Berjalan tanpa alas kaki di atas rumput (grounding) terbukti menenangkan pikiran, mengurangi stres, dan memperbaiki suasana hati. Aktivitas ini juga merangsang saraf sensorik di telapak kaki, penting bagi tumbuh kembang anak.
Bahkan, studi menunjukkan berjalan tanpa alas kaki terbukti secara signifikan meningkatkan kemampuan kognitif remaja. Penelitian lain menyebutkan bahwa elektron bebas dari tanah yang masuk ke tubuh saat kita menyentuh permukaan bumi punya efek antioksidan kuat, membantu melawan peradangan dan stres oksidatif.
Dari sudut pandang ekologis, menginjak rumput memberikan manfaat yang mengejutkan bagi ekosistem. Penelitian di kawasan konservasi Kenya menunjukkan bahwa trampling atau injakan yang terkontrol membantu siklus nutrisi alami, mencegah erosi tanah, dan mematahkan kerak tanah yang menghambat penyerapan air hujan. Injakan juga membantu proses germinasi biji dengan menanamnya cukup dalam untuk bertahan dari angin kering dan sinar matahari langsung.
Dalam ekosistem padang rumput alami, hewan herbivora seperti sapi, kuda, dan rusa secara rutin menginjak permukaan tanah. Menurut jurnal tesis tersebut, aktivitas ini menciptakan kondisi ideal bagi pertumbuhan rumput baru dan memelihara keragaman spesies tumbuhan.
Tanpa injakan yang memadai, padang rumput justru dapat mengalami degradasi karena akumulasi material organik mati yang menghalangi pertumbuhan tunas baru. Prinsip yang sama berlaku untuk rumput taman kota ketika diinjak manusia secara wajar.
Namun, jika bukan rumput yang rusak karena diinjak, apa masalah sebenarnya? Jawabannya ada di bawah permukaan: tanah. Pemadatan tanah akibat ribuan langkah kaki setiap hari menghancurkan struktur pori-pori besar yang penting bagi sirkulasi udara dan air.
Penelitian dari Universitas Brawijaya menunjukkan tanah yang padat kehilangan kemampuan bernapas, membuat akar kesulitan tumbuh dan organisme mikro seperti cacing serta jamur mikoriza mati atau pergi. Tanah menjadi mati, miskin nutrisi, dan tak mampu menopang vegetasi sehat.

Larangan menginjak rumput sebenarnya adalah upaya mencegah kerusakan ekologis mikro ini. Tapi solusinya tak harus berupa larangan total. Pendekatan yang lebih bijak adalah meningkatkan daya tahan taman terhadap tekanan. Salah satunya dengan memilih jenis rumput yang tepat.
Tak semua rumput sama. Beberapa jenis punya akar kuat dan regenerasi cepat. Di iklim tropis, Rumput Manila (Zoysia matrella) dan Bermuda (Cynodon dactylon) cocok untuk area publik karena tahan pijakan dan panas. Rumput Gajah Besar (Axonopus compressus) juga tangguh untuk taman luas. Sebaliknya, Rumput Jepang dan Swiss lebih cocok untuk estetika, bukan untuk diinjak.
Menerapkan satu aturan larangan untuk semua jenis rumput adalah penyederhanaan yang keliru. Ibarat melarang semua kendaraan lewat jalan raya hanya karena sebagian ruas tak kuat menahan truk.
Solusi yang lebih masuk akal adalah menyesuaikan jenis rumput dengan fungsi dan intensitas penggunaannya. Dengan begitu, taman bisa tetap hijau, indah, dan benar-benar hidup. Bukan sekadar ruang yang hanya boleh dilihat, tapi tak boleh disentuh.
Peran Taman dalam Ekosistem Urban
Masalah tulisan “Dilarang Menginjak Rumput” bukan semata soal rumput. Ia mencerminkan desain taman yang reaktif, bukan proaktif. Alih-alih mengantisipasi perilaku pengunjung dan tekanan lingkungan, banyak taman justru merespons kerusakan dengan larangan.
Padahal, taman yang dirancang secara cerdas bisa meminimalkan batasan semacam itu. Tata letak, pemilihan material, dan vegetasi yang tepat mampu menciptakan ruang publik yang tangguh dan ramah.
Dalam desain lanskap berkelanjutan, keseimbangan meliputi permukaan lunak (softscape) dan permukaan keras (hardscape). Softscape mencakup semua elemen vegetasi seperti rumput, semak, dan pohon, sementara hardscape meliputi jalur pejalan kaki, plaza, dan area duduk yang terbuat dari material seperti konblok, batu, atau beton.
Menurut pengamat Tata Kota dan Koordinator Green Map Indonesia, Nirwono Joga, formula desain taman yang ideal berdasarkan penelitian tata kota ialah rasio 70:30.
“Sebuah taman itu idealnya tidak lebih dari 30 persen yang dijadikan wilayah perkerasan, 70 persennya itu harus tanaman, baik rumput, semak, dan lain-lain. Agar fungsi taman sebagai daerah resapan air, tidak hilang,” ujarnya, dikutip dari Detik.
Rasio 70 persen permukaan lunak berbanding 30 persen permukaan keras ini memiliki dasar ilmiah yang kuat. Penelitian tentang efek pendinginan taman kota menunjukkan bahwa ketika rasio permukaan kedap air dalam taman rendah (kurang dari 15 persen), bahkan penambahan kecil permukaan kedap air dapat secara signifikan mengurangi kapasitas pendinginan taman.
Sebaliknya, proporsi tinggi badan air dan vegetasi, serta pola patch yang kompleks dapat meningkatkan efek pendinginan taman.
Formula ini juga mendukung fungsi hidrologis taman sebagai daerah resapan air hujan. Permukaan lunak berupa rumput dan tanaman memiliki kemampuan menyerap air hujan hingga 600 kali lipat lebih baik dibandingkan area kebun tanpa tutupan rumput yang lebat.
Rumput dengan sistem akar bercabang dan kuat mampu mengurangi erosi tanah akibat limpasan air hujan secara signifikan. Namun kajian teori di Kota Surakarta ada yang mendorong vegetasi dengan rasio hingga 85 persen yang merujuk pada Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022.
Taman yang benar-benar berkelanjutan bukan hanya hijau, tapi juga mandiri, inklusif, dan resilien. Ia mengelola air hujan dengan cerdas melalui kolam retensi, sumur resapan, dan taman hujan.
Dan yang tak kalah penting, taman harus bisa diakses semua orang, termasuk penyandang disabilitas dengan jalur yang aman dan fasilitas yang inklusif.
Ketika semua elemen ini terintegrasi, taman menjadi organisme hidup. Ia tak lagi rapuh dan tak perlu dilindungi dengan larangan kaku. Sebaliknya, ia kuat, fungsional, dan mampu melayani kebutuhan ekologis dan sosial warganya secara bersamaan. Dalam taman seperti ini, papan larangan menjadi tidak relevan.

Lebih dari Sekadar Oksigen
Namun, memahami taman kota hanya dari sisi fisik dan ekologis belum cukup. Kita perlu melihatnya sebagai jantung kota. Ruang yang memompa kehidupan sosial dan menjaga kesehatan jiwa warganya. Ia bukan sekadar penyedia oksigen, tapi juga ruang terapi, tempat interaksi, dan penanda identitas.
Setiap ruang terbuka hijau punya karakter dan fungsi berbeda. Taman kota (Park) adalah destinasi, tempat orang sengaja datang untuk bersantai atau beraktivitas. Jalur hijau (Greenway/Boulevard) bersifat linear, mengikuti jalan atau sungai, berfungsi sebagai penghubung ekologis dan peredam polusi.
Sementara alun-alun (Square), yang punya akar budaya kuat, menjadi pusat kegiatan publik. Meski didominasi permukaan keras, alun-alun tetap penting sebagai ruang terbuka yang bisa berevolusi sesuai kebutuhan zaman, seperti yang terjadi di Bandung dengan transformasi rumput alami menjadi rumput sintetis.
Taman adalah satu dari sedikit ruang di kota tempat interaksi spontan dan lintas kelas bisa terjadi. Dalam masyarakat yang makin individualistis, taman menjadi perekat sosial yang menyatukan kembali komunitas yang tercerai.
Larangan menginjak rumput mungkin lahir dari niat baik: menjaga keindahan taman, melindungi vegetasi, dan mencegah kerusakan. Namun, di balik papan itu tersembunyi logika yang kerap mengabaikan esensi ruang publik.
Taman bukan museum lanskap yang hanya boleh dipandang dari jauh. Ia adalah ruang hidup yang seharusnya mengundang interaksi, bukan membatasi gerak. Ketika rumput tak boleh diinjak, kita bukan hanya melarang langkah, tapi juga memutus hubungan manusia dengan alam yang paling dasar, yakni menyentuh tanah.
Larangan semacam ini juga mencerminkan cara pandang yang reaktif dan kurang percaya pada warga. Alih-alih merancang taman yang tangguh dan mendidik lewat desain, kita memilih jalan pintas: memasang larangan.
Padahal, warga bukan ancaman. Mereka adalah pengguna sah ruang publik yang punya hak untuk merasa nyaman, bebas, dan terhubung. Ketika anak-anak dapat berlari di atas rumput, keluarga dapat berpiknik, dan warga dapat berolahraga dengan leluasa, taman telah menjalankan fungsi sejatinya sebagai paru-paru kota yang hidup dan dinamis.
Lebih dari sekadar soal teknis, larangan menginjak rumput adalah simbol dari cara kita memperlakukan ruang bersama. Percaya bahwa warga mampu merawat ruang publik jika diberi akses, edukasi, dan desain yang mendukung. Karena taman yang sehat bukan hanya soal rumput yang hijau, tapi tentang relasi yang hidup antara manusia, alam, dan kota yang mereka tinggali.
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id






































