tirto.id - PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan warga dapat mulai menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan yang telah ditandatangani oleh para calon penghuni.
Masa transisi selama enam bulan itu sudah termasuk proses penetapan pengelolaan KSB yang akan dilakukan Jakpro bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara PT. Jakpro, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara bersama para calon penghuni KSB yang melakukan pertemuan di Balai Pertemuan, Kantor Keluarahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebab, sebanyak 123 keluarga eks Kampung Bayam belum bisa menempati rumah susun di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) itu karena masalah tarif sewa dan uang kontribusi.
"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," kata VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Syachrial mengklaim pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni.
PT Jakpro pun terus berusaha agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB. Itu sebabnya, Jakpro mempercepat proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton.
Dia menuturkan selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI akan berkomunikasi secara intensif agar pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang. Sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri