Menuju konten utama

Jadwal Operasi Patuh Jaya 2025 Depok, Lokasi, & Sasaran Operasi

Tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh 2025. Baca artikel ini untuk tahu jadwal & lokasi razia Operasi Patuh 2025 di Depok.

Jadwal Operasi Patuh Jaya 2025 Depok, Lokasi, & Sasaran Operasi
Ilustrasi Operasi Patuh. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

tirto.id - Operasi Patuh 2025 akan digelar selama dua pekan pada pertengahan hingga akhir Juli 2025. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, termasuk di Kota Depok. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Warga diimbau untuk lebih tertib dalam berlalu lintas selama masa operasi berlangsung. Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Fokus pengawasan antara lain meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang dilakukan secara nasional. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Melalui operasi ini, diharapkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan dapat berkurang secara signifikan.

Jadwal dan Titik Lokasi Operasi Patuh 2025 Depok

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama dua minggu, dimulai pada hari Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh kepolisian secara serempak di berbagai daerah. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini ditujukan untuk menurunkan angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Pelaksanaannya dilakukan secara serempak di berbagai daerah di Indonesia. Kota Depok menjadi salah satu wilayah yang turut ambil bagian dalam operasi ini sesuai dengan jadwal nasional.

Penertiban dalam Operasi Patuh 2025 akan difokuskan pada sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Depok. Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan tingkat kerawanan terhadap pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan. Area dengan arus kendaraan padat menjadi prioritas pengawasan selama operasi berlangsung.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan laporan pelanggaran yang sering terjadi di titik-titik tertentu.

Daftar lengkap lokasi penertiban selama Operasi Patuh 2025 ialah sebagai berikut:

  • Jalan Raya Margonda
  • Jalan H. Ir Juanda
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Kartini

Sasaran Operasi Patuh 2025 Depok

Operasi Patuh 2025 di Depok menargetkan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Fokus utamanya pada pengemudi yang tidak menaati aturan serta pengendara yang mengabaikan aspek keselamatan.

Penegakan hukum akan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.

Kendaraan yang tidak laik jalan atau melanggar batas muatan juga menjadi sasaran. Rincian pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan (ODOL).
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti SIM atau STNK.
  • Pengemudi yang melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas yang berlaku.
  • Tidak memakai helm berstandar SNI untuk pengendara motor atau sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.
  • Menggunakan telepon genggam saat sedang mengemudi.
  • Pengemudi yang belum cukup umur atau belum memiliki izin mengemudi.
  • Kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara berlebihan atau bising (brong).
  • Penyalahgunaan lampu rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan penggunaannya.
Untuk informasi lebih lengkap seputar Operasi Patuh, Tirto.id telah menyajikan rangkuman beritanya. Anda dapat membaca detail pelaksanaan, sasaran, dan hasil operasi melalui tautan di bawah ini. Klik link berikut untuk mengetahui berita selengkapnya.

Kumpulan Artikel tentang Operasi Patuh

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Edusains
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin