tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan sistem satu arah (one way) secara nasional pada Rabu (18/3/2026) yang bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat. Berikut info lokasi, mekanisme rekayasa lalu lintas tambahan dan jadwal berlakunya.
Kebijakan one way ini diambil setelah melalui koordinasi antara pihak kepolisian dengan kementerian terkait serta pihak operator jalan tol, termasuk Jasa Marga.
Berdasarkan hasil analisis dan prediksi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut, khususnya pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 siang.
Oleh karena itu, penerapan one way nasional diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang bergerak keluar dari wilayah perkotaan menuju daerah tujuan mudik.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho dikutip Antara (17/3).
Namun, pelaksanaan sistem satu arah ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Pihak Korlantas menjelaskan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada data teknologi pemantauan lalu lintas (traffic accounting) yang digunakan untuk mengukur tingkat kepadatan secara real-time.
Jika kondisi lalu lintas masih dapat dikendalikan tanpa harus menerapkan one way secara penuh, maka kemungkinan hanya akan diberlakukan skema bertahap atau parsial (sepenggal) pada ruas tertentu. Semua perubahan kebijakan ini nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.
Jadwal One Way Mudik 2026, Lokasi, & Rekayasa Lalin Tambahan
Pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran 2026 dilakukan secara terstruktur melalui tiga skema utama, yaitu sistem satu arah (one way), contraflow (lawan arah), dan ganjil-genap.
Semua kebijakan ini diterapkan oleh Polri untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik, terutama di jalur-jalur utama Pulau Jawa.
Berikut rinciannya dikutip dari unggahan akun Instagram @satlantaspolrestacirebon.
1. Jadwal One Way
Arus MudikLokasi: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo
Waktu: 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Arus Balik
Lokasi: Tol KM 421 Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
Waktu: 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
2. Jadwal Contra Flow
Skema contraflow diterapkan di titik-titik krusial untuk menambah kapasitas lajur.Arus Mudik Tol Japek (Tol Jakarta-Cikampek)
Lokasi: KM 47 - KM 70
Waktu:
17-20 Maret (24 jam)
21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB
22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB
Arus Balik Tol Japek (Tol Jakarta-Cikampek)
Lokasi: KM 47 - KM 70
Waktu: 23-29 Maret 2026 (24 jam)
Arus Balik Tol Jagorawi
Lokasi: KM 21 - KM 8
Waktu: 24 Maret & 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB
3. Jadwal Ganjil Genap
Ganjil-genap berlaku di Lokasi Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414) serta Tol Tangerang-Merak (KM 31-KM 98).Arus Mudik
Waktu: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB - 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Arus Balik
Waktu: 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB - 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























