Menuju konten utama

Jadwal One Way Mudik 2026, Lokasi, & Rekayasa Lalin Tambahan

Simak jadwal one way nasional saat mudik Lebaran 2026 yang berlaku mulai 18 Maret. Cek juga rekayasa lalu lintas lainnya yang berlaku.

Jadwal One Way Mudik 2026, Lokasi, & Rekayasa Lalin Tambahan
Sejumlah kendaraan melaju setelah kjeluar dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan sistem satu arah (one way) secara nasional pada Rabu (18/3/2026) yang bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat. Berikut info lokasi, mekanisme rekayasa lalu lintas tambahan dan jadwal berlakunya.

Kebijakan one way ini diambil setelah melalui koordinasi antara pihak kepolisian dengan kementerian terkait serta pihak operator jalan tol, termasuk Jasa Marga.

Berdasarkan hasil analisis dan prediksi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut, khususnya pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 siang.

Oleh karena itu, penerapan one way nasional diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang bergerak keluar dari wilayah perkotaan menuju daerah tujuan mudik.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho dikutip Antara (17/3).

Namun, pelaksanaan sistem satu arah ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Pihak Korlantas menjelaskan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada data teknologi pemantauan lalu lintas (traffic accounting) yang digunakan untuk mengukur tingkat kepadatan secara real-time.

Jika kondisi lalu lintas masih dapat dikendalikan tanpa harus menerapkan one way secara penuh, maka kemungkinan hanya akan diberlakukan skema bertahap atau parsial (sepenggal) pada ruas tertentu. Semua perubahan kebijakan ini nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Jadwal One Way Mudik 2026, Lokasi, & Rekayasa Lalin Tambahan

Pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran 2026 dilakukan secara terstruktur melalui tiga skema utama, yaitu sistem satu arah (one way), contraflow (lawan arah), dan ganjil-genap.

Semua kebijakan ini diterapkan oleh Polri untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik, terutama di jalur-jalur utama Pulau Jawa.

Berikut rinciannya dikutip dari unggahan akun Instagram @satlantaspolrestacirebon.

1. Jadwal One Way

Arus Mudik

Lokasi: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo

Waktu: 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Arus Balik

Lokasi: Tol KM 421 Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Waktu: 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

2. Jadwal Contra Flow

Skema contraflow diterapkan di titik-titik krusial untuk menambah kapasitas lajur.

Arus Mudik Tol Japek (Tol Jakarta-Cikampek)

Lokasi: KM 47 - KM 70

Waktu:

17-20 Maret (24 jam)

21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB

22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB

Arus Balik Tol Japek (Tol Jakarta-Cikampek)

Lokasi: KM 47 - KM 70

Waktu: 23-29 Maret 2026 (24 jam)

Arus Balik Tol Jagorawi

Lokasi: KM 21 - KM 8

Waktu: 24 Maret & 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB

3. Jadwal Ganjil Genap

Ganjil-genap berlaku di Lokasi Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414) serta Tol Tangerang-Merak (KM 31-KM 98).

Arus Mudik

Waktu: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB - 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Arus Balik

Waktu: 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB - 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Baca juga artikel terkait MUDIK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra