Menuju konten utama

Jadwal CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Baru Ditutup 14 September

Kemenag memiliki jadwal seleksi CPNS 2024 yang berbeda dengan instansi lainnya. Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024.

Jadwal CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Baru Ditutup 14 September
Ilustrasi CPNS. foto/Freepic

tirto.id - Jadwal seleksi CPNS Kemenag 2024 berbeda dengan pendaftaran seleksi CASN lainnya. Pendaftaran CPNS 2024 baru dibuka mulai 1 September 2024 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 14 September mendatang, lebih lama dibanding CPNS kementerian lain.

Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis rincian formasi CPNS 2024. Berikut ini informasi mengenai jadwal dan persyaratan lengkap CPNS Kemenag 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS Kemenag pada 2024 ini adalah sejumlah 20.772. Dirujuk dari Pengumuman Pengadaan CPNS Kemenag 2024, rentang penghasilan untuk formasi CPNS Kemenag pada 2024 ini adalah:

  • PNS Golongan II, Rp2.485.900 - Rp5.187.900
  • PNS Golongan III, Rp2.785.700 - Rp6.104.700

Sementara itu, untuk kategori formasi CPNS yang dibutuhkan oleh Kemenag adalah:

  • Kebutuhan Umum
  • Kebutuhan Khusus, yang terdiri dari:
    • Putra/Putri Lulusan Terbaik, lulus “dengan pujian”/cumlaude, dengan jenjang paling rendah Sarjana, dan tidak termasuk D-IV.
    • Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas, dan video yang menerangkan tingkat kedisabilitasan.
    • Putra/Putri Papua berdasarkan garis keturunan Bapak atau Ibu asli Papua dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
    • Putra/Putri Kalimantan yang akan ditempatkan di IKN dibuktikan dengan KTP di Kabupaten atau Kota Kalimantan.
Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kemenag 2024, bisa mendaftar secara daring mulai dari 1 hingga 14 September 2024 dengan membuat akun terlebih dahulu pada laman berikut ini:

Link Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag 2024

Lantas, bagaimana jadwal dan tahapan seleksi CPNS Kemenag 2024?

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024

Kemenag memiliki jadwal seleksi CPNS 2024 yang berbeda dengan instansi lainnya. Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024:

  • Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
  • Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Persyaratan Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag 2024

Setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS di Kemenag. Namun, WNI tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini persyaratan lengkap CPNS Kemenag 2024, sebagaimana dirujuk dari pengumuman Pengadaan CPNS Kemenag 2024:

A. Persyaratan umum

  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS, Untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia maksimal adalah 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:
      • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kemendikburistek atau Kemenag.
      • Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kemendikbudristek atau Kemenag.
      • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
  • Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai/.
  • PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) sarta usia pelamar tersebut sesuai dengan persyaratan.
  • Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan di Kementerian Agama.

B. Persyaratan khusus untuk Formasi Jabatan

  • Jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur'an wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
  • Jabatan Pengembang Tafsir Al-Qur'an (PTQ) wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 10 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga berwenang.
  • Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki.
  • Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai formasi jabatan yang dilamar.
  • Jabatan Pengawas Jaminan Produk Halal wajib beragama Islam.

C. Persyaratan dokumen yang wajib diunggah

  • Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
  • KTP asli.
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai.
  • Ijazah asli.
  • Transkrip Nilai asli.
  • Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai.
  • Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly.
  • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar,
  • Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, ditambah dengan:
    • Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
    • Bukti sertifikat akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
  • Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Bagi pelamar Putra/Putri Papua, ditambah dengan:
    • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
    • Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani