tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalokasikan kebutuhan PNS sebanyak 950 formasi. Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Pemprov Papua Tengah 2024 dibuka dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Rinciannya terdiri dari 900 lowongan formasi umum dan 50 untuk tenaga kesehatan. Dari total alokasi formasi tersebut, 80% alokasi formasi khusus diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) atau sekitar 760 formasi.
Formasi khusus AOP wajib memiliki ayah, ibu asli Papua dan ayah asli Papua, ibu non Papua. Mereka berdomisili di wilayah Provinsi Papua Tengah dibuktikan dengan KTP dan KK orang tua.
Sementara 20% alokasi formasi umum untuk orang non Papua atau sekitar 190 formasi. Untuk formasi umum non OAP bisa dilamar orang asli Papua dan non Papua yang memiliki KTP Provinsi Papua Tengah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Lantas, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS Pemprov Papua Tengah 2024?
Syarat Daftar CPNS Pemprov Papua Tengah 2024
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar bila ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS Pemprov Papua Tengah 2024.
Berikut ini adalah syarat daftar CPNS Pemprov Papua Tengah 2024:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Untuk Formasi Umum Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun 00 (nol-nol) hari terhitung pada saat mendaftar. Batas usia tersebut ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/ ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
4. Untuk Formasi Khusus OAP, Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 48 (empat puluh delapan) tahun 00 (nol-nol) hari terhitung pada saat mendaftar. Batas usia tersebut ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/ ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
7. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD).
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRl.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan;
a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag.
b. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi dalam Negeri memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi dalam Negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
c. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan.
d. Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
e. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada huruf d dapat diperoleh dari:
- Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan.
- Pangkalan Data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
11. Transkrip/daftar nilai asli SMA/Sederajat.
12. Transkrip Nilai Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
13. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
14. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
15. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
17. Bersedia mengabdi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan tidak mengajukan pindah keluar dari Provinsi Papua Tengah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
18. Memiliki KTP Provinsi Papua Tengah.
19. Memiliki surat keterangan telah berdomisili wilayah Provinsi Papua Tengah.
Rincian Formasi CPNS Pemprov Papua Tengah
Untuk mendapatkan informasi terkait formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS Pemprov Papua Tengah, berikut ini diuraikan daftar formasi CPNS Pemprov Papua Tengah 2024 lengkap beserta jabatan:
1. Penata Laksana Barang Terampil: 5
2. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan: 8
3. Perencana Ahli Pertama: 18
4. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama: 5
5. Pengelola Layanan Kesehatan: 1
6. Arsiparis Terampil: 11
7. Penata Keprotokolan: 4
8. Polisi Pamong Praja Pemula: 29
9. Penata Kelola Pemerintahan: 25
10. Pranata Komputer Ahli Pertama: 5
11. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama: 2
12. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama: 1
13. Penyuluh Pertanian Terampil: 2
14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 10
15. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5
16. Penata Perizinan Ahli Pertama: 3
17. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman: 2
18. Dokumentalis Hukum: 3
19. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 10
20. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 1
21. Auditor Ahli Pertama: 3
22. Penguji Mutu Barang Pemula: 10
23. Pengelola Keprotokolan: 2
24. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama: 1
25. Nutrisionis Terampil: 1
26. Penata Kelola Kelautan dan Perikanan: 2
27. Fasilitator Pemerintahan: 4
28. Polisi Pamong Praja Terampil: 2
29. Pemadam Kebakaran Pemula: 20
30. Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama: 5
Untuk melihat rincian formasi CPNS Pemprov Papua Tengah 2024 secara lebih lengkap, pelamar dapat mengunjungi tautan berikut ini ( Lampiran 1):
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani