tirto.id - Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, memberi surat peringatan kepada Susuhunan Pakubuwana XIV Purbaya. Tedjowulan melayangkan surat tersebut usai XIV Purbaya mengukuhkan bebadan alias kabinet Keraton Solo pada Rabu (26/11/2025), di tengah sengkarut polemik dualisme raja.
Selain menyangkut pengukuhan bebadan, Tedjowulan juga mempermasalahkan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya sebagai Sunan Pakubuwana XIV. Penobatan Purbaya tersebut sebelumnya digelar dalam acara Jumenengan Dalem pada Sabtu (15/11/2025).
Sampai saat ini, Keraton Solo memang sedang diliputi konflik dualisme raja sepeninggal Pakubuwana XIII pada Minggu (2/11/2025). Sejak saat itu, 2 pangeran mengklaim diri sebagai raja, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi dan Purbaya.
Namun dari kedua putra PB XIII itu, Purbaya lebih dulu dinobatkan sebagai Raja Solo dalam acara adat Jumenengan Dalem sekaligus juga sudah menetapkan kabinet baru. Sedangkan Hangabehi yang ditetapkan sejumlah kerabat sebagai PB XIV pada Kamis (13/11/2025), sejauh ini belum dinobatkan secara adat maupun menetapkan bebadan.
Di sisi lain, KGPA Tedjowulan sejak awal mengklaim bahwa pihaknya berhak menjadi penengah dalam menjalankan koordinasi suksesi Keraton Solo. Apa isi surat Tedjowulan untuk PB XIV Purbaya?
Isi Surat Tedjowulan ke PB XIV Purbaya soal Penobatan Raja Solo & Pengukuhan Bebadan
Menurut informasi yang beredar, surat Tedjowulan untuk Sunan Pakubuwana XIV Purbaya bernomor 18/MM/KSSH/11-2025 perihal Peringatan terhadap Pelantikan Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Surat tersebut ditembuskan kepada ke Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, Komandan Kodim 0735, Kapolresta Solo, Kepala Kejaksaan Negeri, serta juga dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan RI.
Dalam suratnya, Tedjowulan menyayangkan pengukuhan bebadan Keraton Solo oleh PB XIV Purbaya pada Rabu (26/11/2025). Tedjowulan memberi peringatan agar semua pihak tidak melakukan kegiatan apa pun tanpa koordinasi dirinya selaku Maha Menteri Keraton Solo.
Pihak Tedjowulan juga menyesalkan penobatan PB XIV Purbaya oleh sejumlah kerabat keraton, yang dinilainya merupakan tindakan sepihak tanpa koordinasi. Tedjowulan menyebutkan dalam surat itu, pihaknya juga telah melayangkan peringatan pada Jumat (14/11/2025) atau sehari jelang penobatan PB XIV Purbaya, bernomor 16/MM/KKSH/11-2025 tentang Imbauan Menahan Diri.
Tedjowulan menyebut dirinya berhak untuk mengoordinasi suksesi Raja Solo, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-9233 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta serta Surat Menteri Kebudayaan nomor 10596/ML.L/KB.10.03/2025 perihal Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat.
Sejak awal, Tedjowulan meminta semua pihak untuk menahan diri setidaknya selama masa berkabung 40 hari, terhitung selepas PB XIII mangkat pada Minggu (2/11/2025) lalu. Sejak PB XIII mangkat pula, Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai Plt Raja Solo hingga PB XIV dinobatkan.
Di tengah situasi tersebut, Tedjowulan telah menggelar acara rembuk keluarga pada Kamis (13/11/2025), bersamaan dengan penetapan Hangabehi sebagai PB XIV oleh sejumlah kerabat. Meski di sisi lain, Tedjowulan menegaskan pihaknya semula tak mengetahui adanya agenda penetapan PB XIV untuk Hangabehi setelah acara rembuk keluarga.
Terkait konflik Keraton Solo, pemerintah melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon turut angkat suara. Fadli menyebut, pihaknya menyerahkan wewenang koordinasi suksesi Keraton Solo itu kepada Tedjowulan.
"Dengan adanya Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan untuk mungkin rembukan sekaligus dalam waktu ke depan sampai ke depan ada semacam konsesus," kata Fadli, Selasa (25/11/2025) dikutip dari ANTARA.
"Kita harapkan ke depan kita bisa lakukan perbaikan-perbaikan pada Keraton Solo dan bisa menjadi pusat budaya yang penting di kota Solo," tambah dia.
Sementara itu di lain pihak, kubu PB XIV Purbaya juga menyatakan akan bersurat ke pemerintah usai pengukuhan bebadan. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo kubu PB XIV sekaligus anak tertua PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, menyatakan surat itu akan ditujukan kepada Presiden, MPR, DPR, Provinsi hingga Wali Kota Solo.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































