tirto.id - Amerika Serikat dan Iran secara resmi menandatangani sebuah memorandum of understanding (MoU) sementara yang bertujuan mengakhiri perang antara kedua negara dan membuka kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz. Apa saja isi dari MoU AS dan Iran tersebut?
Nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat beserta sekutunya dalam perang saat ini menyepakati penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk Lebanon.
Para pihak juga saling berkomitmen untuk tidak memulai perang atau operasi militer, menahan diri menggunakan kekuatan serta menjamin integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon.
"Saya sudah tanda tangan di Versailles. Baru saja saya menandatanganinya," kata Donald Trump usai meninggalkan Istana Versailles setelah menghadiri jamuan makan malam dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, dikutip CNN Rabu (17/6/2026)
Iran turut mengonfirmasi bahwa mereka telah menandatangani kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari dan membuka kembali Selat Hormuz.
"Teks Nota Kesepahaman Islamabad dengan tanda tangan para presiden telah diselesaikan. Kini saatnya menguji implementasi kesepakatan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei, dikutip dari kantor berita pemerintah, IRNA.
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS-Iran
Berikut isi dari perjanjian dalam antara Amerika Serikat dan Iran seperti dilaporkan Al Jazeera Rabu (17/6/2026):
- Amerika Serikat dan Republik Islam Iran, beserta sekutu masing-masing dalam perang yang sedang berlangsung, dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) ini menyatakan penghentian segera dan permanen seluruh operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon. Kedua pihak berkomitmen untuk tidak memulai perang maupun operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, serta menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan. Kedua pihak juga berkomitmen untuk menghormati dan menjamin integritas wilayah serta kedaulatan Lebanon. Perjanjian final nantinya akan menegaskan penghentian permanen perang di semua front, termasuk di Lebanon, serta ketentuan lain dalam poin ini.
- Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.
- Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk melakukan negosiasi dan mencapai perjanjian final dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.
- Segera setelah penandatanganan MoU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade lautnya serta segala bentuk gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan mengakhiri sepenuhnya blokade laut tersebut dalam waktu 30 hari. Selama masa tersebut, lalu lintas kapal akan dipulihkan secara bertahap hingga mencapai tingkat sebelum perang oleh Iran. Amerika Serikat juga berkomitmen menarik pasukannya dari wilayah sekitar Iran dalam waktu 30 hari setelah perjanjian final disepakati.
- Setelah penandatanganan MoU ini, Iran akan mengupayakan dengan kemampuan terbaiknya agar kapal-kapal komersial dapat melintas dengan aman tanpa dikenakan biaya selama 60 hari dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya. Aktivitas pelayaran komersial akan segera dimulai kembali. Dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer, termasuk pembersihan ranjau oleh Iran, lalu lintas normal akan dipulihkan dalam waktu 30 hari. Iran juga akan berdialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan tata kelola dan layanan maritim di masa depan di Selat Hormuz, bersama negara-negara Teluk Persia lainnya, sesuai hukum internasional dan hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.
- Amerika Serikat bersama para mitra regionalnya berkomitmen menyusun rencana definitif yang disepakati bersama dengan nilai sedikitnya 300 miliar dolar AS untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme pelaksanaan rencana tersebut akan diselesaikan sebagai bagian dari perjanjian final dalam waktu 60 hari. Seluruh lisensi, pengecualian, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
- Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri seluruh bentuk sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk sanksi yang berkaitan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, serta seluruh sanksi sepihak Amerika Serikat baik primer maupun sekunder, sesuai jadwal yang akan disepakati dalam perjanjian final. Kedua pihak mengakui pentingnya isu pencabutan sanksi tersebut dan menyatakan niat untuk segera membahasnya dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
- Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa negara tersebut tidak akan memperoleh maupun mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Iran sepakat untuk menyelesaikan persoalan cadangan bahan nuklir yang telah diperkaya melalui mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai jadwal dalam poin ketujuh, dengan metode minimal berupa pengenceran tingkat pengayaan (downblending) di lokasi di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Kedua pihak juga sepakat membahas isu pengayaan uranium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan nuklir Iran berdasarkan kerangka yang akan disetujui dalam perjanjian final. Perjanjian final nantinya akan menegaskan ketentuan dalam poin ini. Kedua pihak mengakui pentingnya isu nuklir tersebut dan menyatakan komitmen untuk segera membahasnya dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
- Sampai tercapainya perjanjian final, Amerika Serikat dan Iran sepakat mempertahankan status quo. Iran akan mempertahankan kondisi program nuklirnya saat ini, sementara Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru maupun mengerahkan tambahan pasukan ke kawasan.
- Amerika Serikat berkomitmen bahwa segera setelah MoU ditandatangani dan hingga seluruh sanksi dicabut, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian (waiver) untuk ekspor minyak mentah Iran, produk petroleum, turunannya, serta seluruh layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain sebagainya.
- Amerika Serikat berkomitmen untuk membuka akses penuh terhadap dana dan aset Iran yang selama ini dibekukan. Setelah MoU ini mulai diterapkan, kedua negara akan menyepakati prosedur pencairan dana tersebut selama masa negosiasi. Dana tersebut, baik tetap berada di rekening asal maupun telah dipindahkan, harus dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada pihak penerima yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat akan menerbitkan seluruh lisensi dan otorisasi yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
- Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat membentuk mekanisme pelaksana untuk memantau keberhasilan implementasi MoU ini dan memastikan kepatuhan terhadap perjanjian final di masa mendatang.
- Setelah MoU ini ditandatangani, dan dengan syarat pelaksanaan poin 1, 4, 5, 10, dan 11 telah dimulai serta terus berjalan, Amerika Serikat dan Iran akan memulai negosiasi mengenai perjanjian final yang berfokus pada poin-poin lainnya.
- Perjanjian final nantinya akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang bersifat mengikat secara hukum.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































